Pasuruan (beritajatim.com) – Menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati Pasuruan pada September 2023 nanti, ada kekhawatiran dari banyak pihak. Salah satunya yakni Anjar Supriyanto, warga Kabupaten Pasuruan yang mengkhawatirkan penjabat Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan dari orang luar.
Sehingga dirinya melakukan audiensi bersama anggota DPRD Kabupaten Pasuruan guna memberikan masukan kepada anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Hal ini dilakukan karena banyaknya isu diluaran yang mengatasnamakan orang lain guna menjabat sebagai Pj Bupati Pasuruan.
“Jangan sampai, Pj Bupati nantinya, adalah orang yang mencari keuntungan secara ekonomi dan politik. Harapan kami, yang terpilih nantinya, adalah murni birokrat Pasuruan dan memiliki integritas untuk membangun Kabupaten Pasuruan,” kata Anjar saat ditemui di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (17/7/2023).
Ditimpali, Lujeng Sudarto yang mendampingi Anjar mengatakan bahwa diluaran banyak tangan-tangan tak tampak dalam penentuan Pj Bupati Pasuruan. Hal ini dikarenakan mempunyai kepentikan dalam pemilihan pada tahun 2024 mendatang. “Tujuannya untuk bisa mendapatkan rente ekonomi serta benefit politik dari Pj itu nantinya. Arahnya tak lain untuk bisa menguasai proses pengadaan barang dan jasa,” sahut Lujeng.
Hal inilah yang membuat para warga Kabupaten Pasuruan mendesak DPRD Kabupaten Pasuruan untuk melaksanakan fungsinya. Yakni dengan cara kritis dalam merekomendasikan Pj Bupati nantinya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengatakan bahwa aturan tersebut sudah diatur dalam Permendagri nomor 4 tahun 2023. Dalam Permendagri tersebut tertulis aturan tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota.
Dalam pemilihan Pj Bupati Pasuruan, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan bisa mengusulkan tiga nama. Ketiga nama tersebut diharuskan ASN dan merupakan pejabat tingkat Madya di lingkungan pusat, atau Pratama di lingkungan daerah.
“Pj Bupati harus ASN dan itu sudah diatur, kalau di daerah bisa Sekda atau kepala dinas, dan ini hanyalah sebatas usulan saja. Nantinya kami juga akan membahasnya di masing-masing fraksi,” terangnya. (ada/kun)
BACA JUGA:






