Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Amin Said Husni menegaskan, pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuqi Mustamar agar tidak terlalu dibesar-besarkan. Ini merupakan masalah internal organisasi.
Menurut Amin, karena bersifat biasa, maka semua pihak diminta tidak perlu membesar-besarkan masalah ini.
“Jadi jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi. Siapa pun, apalagi yang tidak memahami masalahnya tidak perlu ikut berkomentar,” ujar Amin melalui pernyataan tertulisnya kepada beritajatim.com, Kamis (28/12/2023).
“Ini hal biasa. Soal internal organisasi,” imbuhnya.
Pemberhentian KH Marzuqi juga telah diproses sejak lama, sehingga tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik praktis menjelang Pemilu 2024.
“Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada,” katanya.
Soal siapa penggantiannya, menurut Amin, juga sudah ada aturannya. “Ya sesuai aturan yang ada saja,” tambahnya.
Sementara itu, terkait pemberhentian KH Marzuqi Mustamar, pada Rabu (27/12/2023) malam, PBNU juga telah mensosialisasikan dan mengumpulkan seluruh ketua PCNU dan pengurus PWNU Jawa Timur di Surabaya.
PBNU telah memberhentikan KH. Marzuqi Mustamar dari jabatan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Surat dikeluarkan PBNU sejak 16 Desember 2023 dan diteken oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori.
Surat PBNU yang diperoleh beritajatim.com dari sumber di lingkungan NU ini memiliki Nomor: 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tentang Pemberhentian Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur.
Dalam surat itu, memutuskan memberhentikan Saudara KH. Marzuqi Mustamar dari jabatan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur sesuai dengan Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 267.c/A.I1.04/09/2023 tanggal 17 Shafar 1445 H/3 September 2023 tentang Perpanjangan Masa Khidmat dan Perubahan Susunan PWNU Jawa Timur Antar Waktu dengan disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini.
Kemudian, mengamanatkan kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti keputusan ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alasan pemberhentian dimuat dalam surat itu. Yakni, bahwa berdasarkan evaluasi atas beberapa tindakan dan pernyataan Saudara KH. Marzuqi Mustamar selaku Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur, Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur telah menyampaikan usulan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk memberhentikan Saudara KH. Marzuqi Mustamar dari jabatan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur.
Diberitakan sebelumnya, Pengasuh Pondok Pesantren Denanyar, KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam memberikan kabar bahwa Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar diberhentikan sebagai Ketua PWNU Jatim.
“Saya dapat infonya semalam Mas dari pengurus yang ikut pertemuan di Hotel ShangriLa Surabaya. Di sana Ketua Umum PBNU Gus Yahya dan Rois Aam PBNU Kiai Miftah bertemu Tanfidz dan Rois Syuriah PCNU se-Jatim. Kabarnya, ada usulan dari Syuriah PWNU Jatim kepada PBNU agar memberhentikan Kiai Marzuki,” kata Gus Salam kepada beritajatim.com, Kamis (28/12/2023).
Apa alasan pemberhentian Kiai Marzuki? “Saya kurang jelas alasannya apa. Tapi sepertinya ada hubungan dengan Pilpres 2024. Semalam ada info pengurus PBNU mengkampanyekan pasangan capres nomor urut 02,” tutur Gus Salam yang kini menjadi Presiden Laskar Santri Anies-Muhaimin (AMIN) ini. [tok/beq]






