Surabaya (beritajatim.com) – Menjelang Iduladha yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah, sebagian masyarakat sudah mulai mempersiapkan hewan untuk berkurban. Namun, tak banyak orang tahu bahwa ada urutan keutamaan memilih hewan kurban berdasarkan jenis dan warnanya.
Pada dasarnya memilih hewan kurban memang harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti jantan, memenuhi usia minimum, tidak cacat, gigi tanggal, dan lain sebagainya. Selain itu, ada hal lain yang juga perlu jadikan pertimbangan sebelum berkurban.
Tak sedikit orang yang masih bingung perihal keutamaan hewan kurban, antara unta, sapi, atau kambing.
Jika dilihat dari banyaknya minat masyarakat dalam mengonsumsi, maka daging sapi lebih banyak dipilih daripada kambing. Namun, kebanyakan masyarakat Indonesia meyakini bahwa berkurban kambing sendiri lebih utama daripada kurban sapi secara kolektif.
Karena tetesan darah kambing yang dikurbankan dapat menjadi pahala dan keberkahan milik pribadi. Tidak dibagi kepada Mudlahhi (orang yang menunaikan kurban) yang lain.
BACA JUGA: Lumpy Skin Disease Serang Sapi Bangkalan
Hal ini juga tidak lepas dari pendapat Mazhab Syafi’i, yang dinukil dari buku Tuntunan Ibadah Ramadan dan Hari Raya susunan R. Syamsul B. dan M.Nielda, bahwa hewan kurban yang paling utama ialah unta, kemudian sapi, domba, dan terakhir kambing kacang. Semuanya dimaksudkan kurban untuk satu orang.
Baru kemudian berlanjut pada kurban kolektif atau musyarakah (kurban untuk tujuh orang), yakni diutamakan tujuh ekor kambing untuk tujuh orang daripada satu ekor unta atau sapi untuk kurban tujuh orang.
Selain berdasarkan jenisnya, pemilihan hewan kurban diutamakan berdasarkan warnanya. Hewan berwarna putih lebih utama dibandingkan dengan warna lainnya. Karena Nabi Muhammad SAW juga berkurban dengan kambing berwarna putih.
Hal ini juga didukung dengan pendapat Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzzab, yang memiliki arti sebagai berikut.
“Hewan kurban yang afdhal adalah yang berwarna putih, kemudian kuning, kemudian yang putihnya samar-samar, kemudian yang belang (hitam putih), baru berakhir pada hewan yang hitam,” (Kitab Al-Majmu: Syarh al-Muhadzdzab Hal.396 Jilid 8). (fyi/nap)






