Jember (beritajatim.com) – DPRD Jember, Jawa Timur, akan melakukan lockdown atau penghentian kegiatan sementara mulai Kamis (24/6/2021), menyusul kabar Ketua Panitia Khusus Covid David Handoko Seto terkonfirmasi positif.
Kabar konfirmasi positif ini diperoleh Rabu (23/6/2021). Alhasil, sidang paripurna yang sedianya mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 pun dibatalkan. Padahal, Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman sudah datang. Mereka bersama anggota parlemen, karyawan kesekretariatan DPRD Jember, dan wartawan akhirnya menjalani uji rapid antigen.
“Pimpinan barusan sudah memutuskan kita semi lockdown terhitung mulai hari ini. Kemungkinan Senin baru ada aktivitas di DPRD. Ini langkah antisipatif. Yang jelas jangan stres, jangan memikirkan yang tidak-tidak, karena banyak dari OTG (Orang Tanpa Gejala) Covid yang sembuh gara-gara tidak memikirkannya,” kata Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi.
Pimpinan DPRD Jember akan membahas kelanjutan sidang paripurna pada Senin mendatang. “Karena hari ini seluruh ruangan di DPRD Jember akan disemprot disinfektan,” kata Itqon.
[berita-terkait number=”4″ tag=”covid-jember”]
Menurut Itqon, penundaan sidang paripurna ini tidak mengganggu jadwal. “Karena Badan Musyawarah ketika ada perubahan jadwal, memyerahkan kepada pimpinan. Dan secara tahapan juga tidak terlambat. Surat masuk tangga; 15, ini baru tanggal 23. Masih lama waktunya. Tapi karena Pak Bupati ingin akselerasi, kita lakukan percepatan,” katanya. [wir/but]






