Sumenep (beritajatim.com) – Pendaftaran dan seleksi terbuka sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep dijadwal ulang. Perubahan jadwal tersebut dilakukan setelah Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Sekda Sumenep yang dijabat PJ Sekda, Syahwan Effendi, mengundurkan diri.
Jadwal awal, pendaftaran dimulai pada 13 Januari 2026. Namun pada 14 Januari 2026, Ketua Pansel mengundurkan diri, sehingga harus berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan disetujui untuk membuat jadwal baru dengan pansel baru.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Benny Irawan mengatakan, jadwal baru seleksi terbuka Sekda, untuk pendaftaran telah dimulai pada 19 Januari hingga 2 Februari 2026.
“Pada 3 Februari akan kami umumkan siapa-siapa yang lolos seleksi administrasi, sebelum masuk ke tahapan-tahapan berikutnya. Untuk persyaratannya, semua sudah kami cantumkan di webbsite,” katanya, Kamis (22/01/2026).
Ia menjelaskan, pasca pengunduran diri PJ Sekda sebagai Ketua Pansel, maka dengan persetujuan BKN, Ketua Pansel dijabat dari BKD Provinsi Jawa Timur.
“Anggota pansel dari BKPSDM Jatim dan akademisi. Anggota pansel tidak melibatkan ASN Sumenep,” terangnya.
Sementara PJ Sekda Sumenep, Syahwan Effendi mengungkapkan, alasannya mundur dari Pansel adalah untuk menjaga agar proses seleksi lebih transparan dan menghindari konflik kepentingan.
“Saya memilih mundur supaya pansel lebih berintegritas, steril, dan objektif,” ucapnya singkat. (tem/but)






