Jombang (beritajatim.com) – Tunjangan perumahan dan transportasi yang diterima anggota, wakil ketua, serta ketua DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kini menjadi sorotan publik setelah diketahui memiliki nominal yang cukup fantastis.
Besaran tunjangan tersebut menuai kritik dari berbagai pihak, salah satunya Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), yang menilai tunjangan ini tidak realistis mengingat banyak anggota DPRD yang tinggal di daerah yang sama.
Menanggapi sorotan tersebut, Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, akhirnya memberikan penjelasan terkait pemberian tunjangan tersebut. Dalam pernyataanya, Hadi tidak membantah bahwa besaran tunjangan yang diterima oleh anggota DPRD cukup besar, tetapi ia menegaskan bahwa hal itu masih dalam kerangka kebijakan yang belum sepenuhnya final.
“Apakah kabupaten Jombang mau mencabut? Ini bukan hanya persoalan mencabut. Tetapi sekarang ini pemerintah pusat sedang melakukan identifikasi untuk menyeragamkan batasan keuangan untuk tunjangan perumahan itu,” ujarnya di Kantor DPRD Jombang, Rabu (10/9/2025).
Hadi mengungkapkan bahwa pemberian tunjangan perumahan ini merupakan alternatif karena ketidakmampuan pemerintah daerah dalam menyediakan rumah dinas untuk setiap anggota dewan. “Konsekuensi ketika pimpinan dan anggota dewan itu memiliki rumah dinas, maka pembiayaan di rumah dinas itu menjadi tanggung jawab negara,” jelas Hadi.
Namun, Hadi juga menambahkan bahwa biaya penyediaan rumah dinas jauh lebih tinggi daripada pemberian tunjangan perumahan. Oleh karena itu, para pimpinan dan anggota DPRD Jombang diberikan tunjangan perumahan sebagai solusi pengganti rumah dinas.
Berdasarkan Peraturan Bupati Jombang Nomor 66 Tahun 2024 yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025, Ketua DPRD Jombang akan menerima tunjangan perumahan sebesar Rp37.945.000 setiap bulan, sementara Wakil Ketua DPRD memperoleh tunjangan sebesar Rp26.623.000, dan anggota DPRD mendapatkan tunjangan sebesar Rp18.865.000 per bulan. Selain itu, setiap anggota DPRD juga menerima tunjangan transportasi sebesar Rp13.500.000 per bulan.
Penjelasan Hadi Atmaji ini, meskipun cukup jelas, tidak menghentikan kritik. Joko Fatah Rochim, Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang, mempertanyakan alasan pemberian tunjangan yang begitu besar, terutama mengingat banyak anggota DPRD yang tinggal di Kabupaten Jombang.
“Tunjangan perumahan yang seperti apa. Terus, anggota DPRD Jombang itu kan rumahnya di Jombang semua, kenapa masih memerlukan tunjangan perumahan?” ujar Fatah, Selasa (2/9/2025).
Hadi Atmaji pun menegaskan bahwa kebijakan tunjangan ini masih menunggu penyesuaian dari pemerintah pusat, dan Pemkab Jombang akan segera menyesuaikan kebijakan tersebut setelah adanya keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Kritik yang mengarah pada transparansi dan efektivitas anggaran daerah ini membuka ruang untuk perdebatan lebih lanjut, baik mengenai seberapa tepat kebijakan tunjangan tersebut, maupun bagaimana kebijakan publik di tingkat daerah seharusnya lebih memperhatikan realitas ekonomi masyarakat sekitar. [suf]






