Jember (beritajatiim.com) – Ahmad Halim, Ketua DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur dan delapan legislator menandatangani pakta integritas penolakan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia hasil revisi, yang disodorkan mahasiswa, Senin (24/3/2025).
Selain menolak UU TNI, para mahasiswa yang tergabung dalam Aksi Solidaritas Jenber Melawan ini menolak refungsi sistem komando teritorial.
Mereka juga mendesak penarikan seluruh prajurit aktif TNI dari jabatan sipil dan penghentian segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh aparat.
“Kembalikan transparansi dan partisipasi publik dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Kami juga menuntut penegakan kembali kebebasan pers,” kata Haikal, koordinasi aksi.
Ahmad Halim bersama Ketua Fraksi Partai Golkar Holil Asyari, Ketua Fraksi Gerindra Hanan Kukuh Ratmono, Ketua Fraksi Nasdem David Handoko Seto, Ketua Komisi A Budi Wicaksono, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Feni Purwaningsih, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Anggun Tri Utami, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Ikbal Wilda Fardana, dan anggota Fraksi PDI Perjuangan Wahyu Prayudi Nugroho sempat menemui para pengunjukrasa.
Di bawah rintik hujan, mereka berdialog sambil duduk lesehan. Pengunjuk rasa menuntut para anggota Dewan menelepon anggota DPR RI dari fraksi masing-masing untuk menyalurkan tuntutan tersebut
Namun hanya legislator Gerindra Kawendra Lukistian dan legislator PDIP Arif Wibowo yang berhasil dihubungi.
Setelah berdialog, sembilan anggota DPRD Jember itu menandatangani pakta integritas yang disodorkan mahasiswa di atas materai.
Saat hendak memasuki magrib, mahasiswa belum membubarkan diri. Kepolisiab Resor Jember memberikan takjil untuk berbuka. Namun ditolak mahasiswa.
Usai menemui demonstran, Ahmad Halim menegaskan, penolakan terhadap UU TNI sudah menjadi isu nasional di hampir semua daerah.
“Mahasiswa meminta agar aspirasi disalurkan ke DPR RI karena yang berwenang dalam pembuatan undang-undang adalah DPR RI,” kata Halim. [wir/beq]






