Jakarta (beritajatim.com) – Ketidakpastian hukum dan profesionalisme penegakan hukum menjadi faktor krusial yang menentukan kepercayaan investor di Indonesia pada awal tahun 2026. Inkonsistensi regulasi serta praktik kriminalisasi dinilai menggerus daya saing ekonomi nasional dan membuat pelaku usaha ragu untuk menanamkan modal di Tanah Air.
Persoalan serius ini mengemuka dalam diskusi Catatan Awal Tahun: Profesionalisme Penegakan Hukum dan Pengaruhnya terhadap Iklim Usaha yang digelar Suara.com di Hotel Manhattan, Jakarta, pekan ini. Forum ini mempertemukan akademisi, praktisi hukum, hingga pelaku usaha untuk merumuskan solusi atas hambatan investasi yang kian kompleks.
Pemimpin Redaksi Suara.com, Suwarjono, memaparkan hasil Aura Research yang menunjukkan lonjakan signifikan pemberitaan terkait ketidakpastian hukum dalam satu bulan terakhir. Fenomena ini menimbulkan kebingungan di masyarakat akibat adanya perbedaan narasi yang tajam antara kanal resmi pemerintah dengan informasi dari berbagai sumber lainnya.
“Jika narasi mengenai ketidakpastian hukum dan profesionalisme ini tidak segera diatasi, hal ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan berdampak pada dunia usaha,” jelas Suwarjono saat membuka diskusi. Ia menekankan bahwa aspek regulasi kini menjadi perhatian utama para pelaku usaha dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, menyebut bahwa stabilitas iklim usaha nasional sangat bergantung pada profesionalisme aparat penegak hukum di lapangan. Ia menilai berbagai proses penegakan hukum yang belum optimal saat ini secara langsung memengaruhi rasa aman pengusaha dalam menjalankan operasional bisnis mereka.
”Berdasarkan diskusi yang dilakukannya dengan pelaku usaha dari dua klaster berbeda, baik pengusaha skala besar maupun menengah, keduanya merasakan ketidakpastian iklim usaha di Indonesia. Pengusaha skala besar mengaku sering menghadapi tekanan akibat perubahan regulasi dan kebijakan yang dinilai tidak konsisten,” ungkap Abraham.
Abraham menambahkan, para investor luar negeri mulai menunjukkan keraguan besar untuk menanamkan modal akibat perubahan regulasi yang terjadi terlalu sering. Merujuk pada data World Justice Project, ia mengingatkan bahwa indeks penegakan hukum Indonesia yang masih rendah sangat berdampak buruk pada persepsi daya saing ekonomi.
Senada dengan hal tersebut, Pengamat Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai wacana pemberantasan korupsi di Indonesia kini sedang menemui jalan terjal yang sangat berliku. Praktik penegakan hukum saat ini justru sering dipersepsikan oleh publik sebagai instrumen untuk melayani kepentingan pihak atau kelompok politik tertentu.
Feri menegaskan bahwa selama hampir tiga dekade terakhir, Indonesia tidak pernah memiliki peta jalan (roadmap) yang konsisten dalam agenda pemberantasan korupsi. Melemahnya lembaga antikorupsi dianggap sebagai strategi aktor politik untuk bertahan dibandingkan fokus pada integritas yang pernah menjadi fondasi utama di masa lalu.
“Kita perlu bertanya dengan jujur, apakah kita sedang memberantas korupsi atau justru sedang merawatnya?” tegas Feri dalam paparannya. Ia mengkritik pendekatan lembaga hukum yang cenderung menjadikan semua pihak sebagai target tanpa menyentuh akar persoalan yang mendasar.
Secara spesifik, Feri mempertanyakan sejumlah praktik penegakan hukum yang dinilai janggal karena menyeret tokoh-tokoh publik seperti Tom Lembong, Hasto Kristiyanto, hingga Nadiem Makarim. Ia juga menyoroti keanehan dalam kasus BBM oplosan Pertamina di mana dakwaan tiba-tiba berubah dari masalah kualitas produk menjadi gratifikasi bisnis.
“Dugaan awal kasus ini berkaitan dengan minyak oplosan. Lalu dakwaan berubah tidak lagi terkait oplosan namun bicara mengenai kontrak dan gratifikasi bisnis minyak,“ ujar Feri mencontohkan adanya inkonsistensi dalam proses hukum di Indonesia.
Diskusi meja bundar (roundtable discussion) ini juga dihadiri oleh pakar terkemuka seperti Eros Djarot, Hikmahanto Juwana, Anthony Budiawan, hingga aktivis kebijakan publik DJ Donny. Seluruh panelis sepakat bahwa persoalan hukum bukan lagi sekadar isu yuridis, melainkan variabel ekonomi yang menentukan keberlanjutan dunia usaha.
Suara.com berharap melalui penyelenggaraan seminar nasional ini, tercipta diskusi publik yang sehat dan berbasis data guna memperkuat iklim usaha pada 2026. Penegakan hukum yang adil dan transparan menjadi kunci utama agar Indonesia tetap menjadi destinasi investasi yang menarik bagi pelaku usaha nasional maupun global. [beq]






