Surabaya (beritajatim.com) – Salah satu saksi yang didatangkan dalam sidang tragedi Kanjuruhan yakni Eka Naravia salah satu anggota dari Polsek Pakis Malang. Saksi memberikan keterangan yang memojokkan posisi Terdakwa Abdul Haris selaku ketua pantia penyelengara (Panpel) Arema FC.
Dalam keterangannya, saksi mengatakan sebelum pertandingan antara Arema FC dan Persebaya, panpel maupun steward tidak pernah memberikan arahan antisipasi ketika keadaan darurat.
“Waktu pengarahan ya ngomongnya biasa saja, santai-santai saja,” ujarnya.
Eka mengatakan saat kejadian, dia ditugaskan berjaga di pintu atau Gate 12, Stadion Kanjuruhan. Saksi bersama dengan 12 anggota Polsek Pakis lainnya, sekitar 10 orang steward dan beberapa anggota TNI.
“Saya bertugas sebagai pengamanan di pintu 12, sesuai surat perintah dari Kapolres Malang. Saya dari Polsek Pakis,” tegas Eka saat menjawab pertanyaan JPU di Ruang Cakra PN Surabaya.
Eka menambahkan, pintu 12 baru dibuka sekitar pukul 17.30 WIB. Dan dia bertugas memeriksa penonton yang masuk yakni terkait barang bawaannya. Apabila membawa air di botol, maka saksi akan memindahkannya ke air plastik.
” Barang yang tidak boleh dibawa masuk, kami tahan atau buang, parfum, flare, senjata tajam. Kami membantu steward saat razia,” jelasnya.
Sekitar 10 menit sebelum pertandingan berakhir, saksi sempat beristirahat disebah cafe yang letaknya tak jauh dari tempat dia berjaga. Saksi kemudian mendapat telepon dari Kapolsek Pakis untuk bergeser ke loby stadion.
“Saya dapat perintah untuk ke lobi, dari Kapolsek Pakis, untuk melaksanakan penyekatan barikade antara suporter dengan Official Persebaya untuk meninggalkan stadion. Itu kurang lebih lima menit sebelum babak kedua selesai,” ujar Eka.
Saat berjalan menuju ke loby stadion, Eka sempat melihat pintu 12 sudah tertutup sebagian dan petugas dari steward maupun TNI tidak dia lihat. Padahal sebelumnya ada.
[berita-terkait number=”3″ tag=”sidang-tragedi-kanjuruhan”]
Saat dia disuruh untuk membuat brekade, saksi lebih memilih untuk kemali ke pintu 12.Saat berjalan menuju ke pintu 12 itulah, dia melewati pintu 13, dan disitulah dia melihat beberapa orang sudah bedesakan hendak keluar.
“Kemudian saya lihat ada seorang perempuan, terjepit di tengah pintu, saya coba evakuasi. Saya rasa ini kalau nggak ditolong bisa celaka. Aremania (suporter Arema FC) yang atas sudah merangsek mendorong, saya suruh yang dorong mundur dulu. Inisiatif saya mau menolong, dengan masuk lewat pintu 12, ternyata sama,” tambah Eka.
Masih kata Eka, ukuran pintu yang bisa dilewati penonton untuk keluar hanya bisa dilalui dua orang dewasa. Saksi juga melihat penonton semakin banyak yang berdesakan namun mengaku tak mengetahui penyebabnya.
Saksi juga mengaku mendengar suara letupan dua kali. Tetapi dia tak mengetahui letupan tersebut apakah tembakan atau petasan.
“Sebelum ke pintu 13 saya tidak melihat apa yang ada di dalam stadion. Karena diakhir pertandingan ada suara letupan dua kali. Saya nggak paham letupan apa,” jelasnya.
Setelah kejadian, korban terus berjatuhan. Eka bersama sejumlah petugas polisi, suporter, TNI dan steward pun melakukan evakuasi.
“Saya tidak tahu waktu itu, maaf. Para korban sudah meninggal atau belum. Yang saya tahu korban dalam kondisi lemas. Saya tidak tahu berapa korbannya. Saat malam itu seratus lebih,” pungkasnya. [uci/beq]






