Surabaya (beritajatim.com) – Seorang driver ojek online (ojol) bernama Muhammad Tulus Adi Sucipto menjadi saksi penting dalam sidang kasus kecelakaan maut yang melibatkan pengemudi BMW, Anthony Adiputra Sugianto. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Tulus yang juga korban luka-luka menegaskan bahwa Anthony mengendarai mobil dalam kondisi mabuk.
Saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riana Putra Intaran mengenai kondisi terdakwa, Tulus menjawab, “Terdakwa sepertinya dalam keadaan mabuk, karena tercium bau alkohol.”
Tulus menjelaskan, ia saat itu sedang mengantar penumpang warga negara asing bernama Roman dari Jalan Basuki Rahmat menuju kawasan Puncak Permai. Ketika melintas di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Mayjen Sungkono, sepeda motor Honda Scoopy miliknya ditabrak dari belakang oleh mobil BMW dengan pelat nomor B 6695 yang dikendarai Anthony.
“Saat ditabrak posisi saya di lajur tengah. Saya langsung terpental. Sementara penumpang saya sudah loncat duluan karena dia sudah melihat ada motor di belakang yang ditabrak,” kata Tulus menjelaskan kronologi kejadian.
Setelah menepikan motor dalam kondisi syok, Tulus melihat dua korban lain: Sukirman Irma yang terkapar di belakang, dan Aditya Febriansyah Nurfauzi yang berada di depan mobil BMW. “Korban Aditya waktu itu sudah dibungkus. Saya langsung mendatangi Anthony untuk menanyakan bagaimana penyelesaiannya. Karena penumpang saya ini kan bule, jadi agak ribet,” lanjutnya.
Tulus sempat menerima uang ganti rugi sebesar Rp3,2 juta dari Anthony. Ia sendiri mengalami luka memar dan keseleo, sementara penumpangnya hanya lecet di bagian kaki.
Anthony yang hadir sebagai terdakwa tidak membantah kesaksian Tulus. “Benar semua, Yang Mulia,” ucapnya saat dikonfirmasi Ketua Majelis Hakim, Pujiono.
Menurut surat dakwaan, malam sebelum kecelakaan Anthony bersama rekan-rekannya mengonsumsi minuman beralkohol jenis wine dan Cortigo di Union Cafe, Pakuwon Mall. Setelah itu, mereka berpindah ke Black Owl di Jalan Basuki Rahmat dan meminum tequila.
Saat hendak pulang, Billy—teman Anthony—sempat menawarkan diri untuk menyetir karena melihat Anthony mabuk. Namun tawaran itu ditolak. Anthony bersikeras mengemudi sendiri hingga akhirnya menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Mayjen Sungkono dan menyebabkan dua korban meninggal dunia. [uci/beq]






