Ponorogo (beritajatim.com) – Ribuan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Ponorogo telah resmi dilantik. Peran PTPS ini sangat vital sekali, sebab mereka sebagai garda terdepan dalam mengawal proses demokrasi kali ini. Khususnya pada pemungutan suara yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
“PTPS adalah ujung tombak dalam mengawasi kelancaran dan integritas proses demokrasi di setiap TPS pada Pilkada 2024,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo, Bahrun Mustofa, Senin (04/11/2024).
Bahrun menyebutkan bahwa sebagai pengawas di lapangan, PTPS memiliki tanggung jawab besar. Salah satu yang akan dilakukan yakni, memantau distribusi logistik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga ke masing-masing TPS. Selain itu, PTPS juga akan mengawasi jalannya proses pemungutan suara dan perhitungan suara untuk memastikan tidak terjadi kecurangan atau pelanggaran. “Tugas PTPS mencakup pengawasan penuh, mulai dari pengiriman logistik hingga proses pungut hitung di TPS,” ungkap Bahrun.
Untuk diketahui, masa kerja PTPS ini selama sebulan, hingga satu minggu setelah pencoblosan. Usai pelantikan pada hari Senin ini, seluruh pengawas ini akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) guna memperdalam pemahaman mereka terkait regulasi pemilu dan tata cara pengawasan.
“Dengan bimtek ini, para pengawas dapat bekerja maksimal dan melakukan koordinasi dengan baik bersama Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Panwascam setempat,” katanya.
Bahrun menggarisbawahi bahwa PTPS tidak hanya bertugas melakukan pengawasan, tetapi juga harus proaktif dalam melakukan pencegahan terhadap potensi kecurangan. Jika menemukan indikasi pelanggaran, PTPS diharapkan segera melaporkannya ke PKD atau Panwascam, atau langsung ke Bawaslu jika diperlukan. “Ketika ada temuan dugaan pelanggaran di TPS, PTPS harus segera berkoordinasi. Bisa dilaporkan langsung ke Bawaslu,” pungkas Bahrun. (end/kun)






