Ponorogo (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo membuka ribuan lowongan untuk menjadi petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
Tercatat, untuk wilayah bumi reog, KPU Ponorogo membutuhkan 2.909 orang menjadi Pantarlih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 ini. Mereka bekerja selama sebulan, untuk bertugas melakukan penelitian dan pencocokan data pemilih.
“Kita buka lowongan untuk Pantarlih. Untuk Kabupaten Ponorogo membutuhkan 2.909 orang,” kata Arwan Hamidi, salah satu Komisioner KPU Ponorogo, Selasa (18/06/2024).
Arwan mengungkapkan pendaftaran Pantarlih ini, sudah dimulai sejak tanggal 13 hingga 19 Juni 2024. Masyarakat Ponorogo yang ingin berpartisipasi sebagai Pantarlih, masyarakat diharapkan bisa mendaftarkan diri dengan mengumpulkan berkas pendaftaran di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desanya masing-masing. Sehingga pendaftar tidak jauh-jauh ke kantor KPU Ponorogo.
“Pendaftaran langsung ke sekretariat PPS desa masing-masing,” kata Arwan.
Rencananya, penetapan Partalih pada tanggal 24 Juni 2024. Dengan penetapan itu, Pantarlih langsung bekerja selama sebulan hingga tanggal 25 Juli 2024. Seorang Pantarlih, nantinya untuk melakukan pendataan terhadap calon pemilih yang nanti akan menggunakan hak pilihnya di 1.515 tempat pemungutan suara (TPS). Diperkirakan 1 petugas akan melakukan pencocokan data maksimal 400 calon pemilih.
“Satu petugas melakukan pencocokan maksimal 400 calon pemilih,” katanya.
Arwan menambahkan bahwa tugasnya nanti adalah melakukan penelitian dan pencocokan data pemilih berdasarkan data penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4). Dari pencocokan DP4 itulah, yang nantinya ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS).
“Mereka bertugas meneliti dan mencocokkan data pemilih berdasarkan data penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4),” pungkas Arwan.(end/ted)






