Bojonegoro (beritajatim.com) – Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko mengunjungi proyek pengembangan gas lapangan unitisasi Jambaran Tiung Biru (JTB) yang dikembangkan oleh Pertamina EP Cepu (PEPC), Jumat (04/08/2023).
Dalam kunjungan itu, menurut Moeldoko, merupakan bentuk pemerintah dalam memastikan kelancaran proyek strategis nasional (PSN) yang saat ini pada fase operasi. Pada fase ini, kapasitas produksi maksimal JTB dapat memasok gas sebesar 192 MMSCFD.
Produksi gas dari proyek yang diresmikan oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin saat ini digunakan untuk memasok kebutuhan pembangkit listrik dan industri di wilayah Jawa Timur serta Jawa Tengah juga memenuhi kebutuhan rumah tangga melalui program jaringan gas (jargas).
“Kami mengapresiasi seluruh tim yang mendukung terwujudnya proyek JTB hingga kini telah memasuki fase operasi,” kata Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko di sela Kunjungan Kerja di wilayah operasi JTB, Bojonegoro.
“Proyek ini memiliki peran yang sangat penting untuk pemanfaatan gas bumi sebagai energi fosil paling bersih yang mendukung era transisi dan berperan dalam pertumbuhan ekonomi, serta menjaga ketahanan dan kemandirian energi,” tambahnya.
Sementara Direktur Utama PEPC Endro Hartanto menyatakan kebanggaan dan apresiasi terhadap dukungan pemerintah melalui kunjungan KSP untuk memastikan proyek JTB memasuki fase operasi dengan lancar.
“Kami melakukan upaya terbaik agar proyek ini bisa memenuhi kapasitas produksi maksimal dan berperan maksimal juga dalam mendukung ketersediaan energi untuk industri maupun rumah tangga di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah,” ungkap Endro.
Adapun PSN adalah kebijakan yang digulirkan pemerintah untuk meningkatkan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan memeratakan pembangunan. Sebagai payung hukum PSN, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.
JTB merupakan bagian dari 200 proyek dan 12 program sesuai Peraturan Menko Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022. Sebelumnya, dalam Peraturan Menko Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 terdapat 208 proyek dan 10 program. [lus/kun]
BACA JUGA: Dandim Bojonegoro Bantah Calonkan Pj Bupati ke DPRD






