Sampang (beritajatim.com) – Meskipun telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2B Sampang atas dugaan kasus pencabulan, oknum Kepala Sekolah (Kepsek) inisial MF belum mendapatkan sanksi etik oleh Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.
“Untuk sanksi terhadap oknum Kepsek, kami menunggu hasil sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) inkrah,” terang Kepala Disdik Sampang Fadeli, melalui Sekretaris Muhammad Imran, Senin (18/3/2024).
Ia menambahkan, pihaknya saat ini sedang memproses untuk mengisi kekosongan kursi Kepsek serta berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Kami masih mencari kepala sekolah atau pelaksana harian agar kegiatan di sekolah tersebut tidak terganggu,” imbuhnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, MF dilaporkan oleh sejumlah guru dan wali murid atas dugaan pencabulan verbal dan non verbal. Tidak hanya itu MF bahkan sempat mengajak salah satu guru untuk cek in ke hotel. Padahal, MF masih mempunyai istri.
Selain itu, laporan dugaan pencabulan oleh guru dan wali murid tersebut atas pertimbangan jika dibiarkan sangat mengkhawatir semakin melebar. Sehingga, pelapor sepakat untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. [sar/ian]






