Jember (beritajatim.com) – Kementerian Pertanian RI menyertifikasi dua varietas durian lokal Kabupaten Jember, Jawa Timur, yakni varietas Jambearum dan Raung Jambe. Bupati Hendy Siswanto mendorong semua varietas tanaman pertanian lokal di Jember disertifikasi.
Sertifikat itu diserahkan Kepala Pusat Perlindungan Varitas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementan Leli Nuryati kepada Bupati Hendy, dalam acara Asok Gelondong Pangareng-areng atau sedekah hasil bumi, di alun-alun Jember, Sabtu (4/3/3023).
“Apa yang dihasilkan bumi Jember bermacam-macam, dan itu semuanya varietas unggul. Untuk itu teman-teman pemerintahan dan seluruh stakeholder kawan-kawan petani, mari bersama-sama kita daftarkan ke Kementerian Pertanian RI untuk mendapatkan sertifikat,” kata Hendy.
BACA JUGA:
Warga Jember Berebut Gunungan 2.023 Buah Durian
Dengan adanya sertifikasi itu, menurut Hendy, derajat dan gengsi varietas akan ikut terdongkrak. Nilai jualnya pun meningkat. “Sehingga kita semua saling menjaga. Dengan adanya sertifikat tersebut, para petani menjaga hasil panennya dan kita masyarakat Jember menghargai dengan ikut membeli dan membantu pemasaran hal tersebut. Gayung bersambut akan menumbuhkan effort luar biasa untuk kemakmuran dan kesejahteraan Kabupaten Jember,” katanya.
Hendy mengatakan, sertifikasi ini langkah awal. “Kita masih punya varietas durian, 39 varietas. Bukan hanya durian, kami punya kelengkeng, jambu air, dan macam-macam. Saya sendiri kaget ternyata banyak macamnya. Ini kesempatan baik untuk menyertifikasinya. Setelah disertifikasi, akan lebih dipercaya konsumen,” katanya.
Sementara itu, Leli Nuryati mengatakan, Kementerian Pertanian berharap seluruh varietas lokal Jember didaftarkan. “Karena dengan mendaftarkan varietas lokal, berarti Kabupaten Jember betul-betul menjaga kekayaan plasma nutfah,” katanya.
BACA JUGA:
Bupati Hendy Siswanto Canangkan Hari Budaya Kabupaten Jember
Setelah disertifikasi, menurut Leli, Bupati Jember harus mendaftarkan pelepasan dua varietas durian untuk dikomersialisasikan. “Kalau hanya didaftar, ia hanya bisa dikembangkan benihnya di kabupaten sini. Kalau dilepaskan, maka ia bisa dikomersialkan dan benihnya disebar di seluruh Indonesia menjadi benih unggul nasional,” katanya.
Leli mengatakan, saat ini ada 30 varietas durian lokal Jember yang belum didaftarkan. Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Jember saat ini tengah menyiapkan pengusulan pendaftaran varietas lain. Pengurusan sertifikat ini hanya memakan waktu 20 hari.
“Kami berharap bupati segera mendaftarkannya dan segera melakukan pelepasannya. Nanti kami akan kawal. Termasuk varietas tanaman lainnya, buah-buahan, sayur-sayuran, tanaman pangan, dan tanaman perkebunan. Jember luar biasa potensinya,” kata Leli.
BACA JUGA:
Satu Pohon Durian di Karangan Jombang Hasilkan Uang Rp 60 Juta
Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi untuk sertifikasi varietas lokal. “Pertama, paling tidak sudah berusia lima tahun. Artinya sudah dari zaman nenek moyang sudah ditanam di sini. Kemudian keunggulannya apa saja, mulai dari rasa, penampakan, ukurannya. Tergantung jenis buahnya. Kalau durian misalkan ketebalan dagingnya, rasanya yang manis kepahitan, kekenyalannya, dan lain-lain,” kata Leli.
Leli berharap dengan viralnya dua varietas durian dari Jember yang tersertifikasi akan ‘memprovokasi’ seluruh kepala daerah untuk mendaftarkan varietas lokal masing-masing. “Ini penting. Ini plasma nutfah kita, jangan sampai diklaim negara tetangga kita,” katanya. [wir/suf]






