Surabaya (beritajatim.com) – Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jawa Timur menggelar kegiatan Pekan Lelang Serentak selama sepekan, mulai 6 hingga 10 Oktober 2025. Acara ini merupakan wujud nyata sinergi Kemenkeu Satu dalam mengoptimalkan penerimaan negara melalui penagihan piutang.
Kegiatan lelang serentak ini dipusatkan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II dan melibatkan seluruh unit eselon I, termasuk Kanwil DJP Jawa Timur I, II, dan III, Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur, serta Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I.
Kepala Perwakilan Kemenkeu Jawa Timur, Dudung Rudi Hendratna, menjelaskan bahwa lelang ini bertujuan memperluas akses masyarakat untuk berpartisipasi dan memastikan seluruh piutang negara tertagih secara maksimal.
Dalam pekan lelang ini, total 69 lot ase ditawarkan. Sebanyak 66 aset merupakan hasil eksekusi pajak dari 31 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dengan total nilai limit sebesar Rp 11,2 miliar. Tiga aset non-eksekusi pajak dari Kanwil DJBC Jawa Timur I juga dilelang dengan nilai limit Rp 195 juta.
Aset yang dilelang sangat beragam, meliputi kendaraan bermotor (mobil dan truk), barang elektronik, logam mulia dan perhiasan, hingga tanah dan bangunan. Lelang dilaksanakan secara daring dan terbuka melalui situs resmi [https://lelang.go.id] yang dikelola oleh DJKN.
Dudung Rudi Hendratna berharap seluruh aset yang dilelang dapat terjual dengan nilai terbaik, sekaligus berkontribusi signifikan pada peningkatan penerimaan pajak dari sektor penagihan.
“Lelang barang sitaan ini merupakan bagian dari tindakan penagihan aktif yang telah didahului upaya persuasif terhadap Wajib Pajak sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000,” katanya.
Masyarakat yang berminat dapat langsung mengikuti lelang melalui laman resmi DJKN tersebut.[rea]






