Jakarta (beritajatim.com) – Pemerintah kembali menyelenggarakan program mudik gratis bagi masyarakat dalam rangka menyambut libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
Program ini menyediakan kuota bagi 2.882 penumpang dengan sasaran utama sepuluh kota tujuan di wilayah Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa layanan mudik gratis kali ini khusus diperuntukkan bagi transportasi darat. Pihaknya telah menyiapkan 70 unit bus untuk melayani rute ke Solo, Wonosobo, Semarang, Wonogiri, Cilacap, Purwokerto, Yogyakarta, Surabaya, Malang, dan Madiun.
“Ada mudik gratis. Untuk di darat kita menyiapkan 70 bus dengan 10 kota tujuan,” ujar Aan dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Kemenhub menetapkan pendaftaran peserta dibuka mulai 2 Desember 2026 melalui situs resmi yang telah disediakan. Perjalanan keberangkatan dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 23 Desember 2026.
Direktur Lalu Lintas Jalan, Rudi Irawan, menambahkan bahwa program tahun ini hanya berlaku untuk arus keberangkatan saja. Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya di mana tingkat keterisian kursi bus pada arus balik cenderung tidak maksimal.
“Saat ini masih berangkat saja, karena evaluasi tahun lalu kadang peminatnya saat arus balik tidak penuh. Jadi sekarang coba dioptimalkan untuk berangkatnya,” jelas Rudi.
Selain mudik gratis, pemerintah juga tengah mengusulkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk menekan kepadatan lalu lintas. Usulan tersebut direncanakan berlaku pada 21 hingga 22 Desember 2026 dan 4 Januari 2027.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi puncak arus keberangkatan pada 23 Desember 2026 dan puncak arus balik pada 3 Januari 2027. Kemenhub saat ini masih mengoordinasikan usulan WFA tersebut dengan kementerian dan lembaga terkait sebelum diputuskan secara final.
Dalam mendukung kelancaran Nataru, Kemenhub juga akan mengoptimalkan aplikasi MitraDarat. “Aplikasi ini akan menyediakan fitur peta tematik terkait informasi pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check guna memastikan keselamatan penumpang di jalan,” ujarnya. [hen/suf]






