Jakarta (beritajatim.com) – Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mempertegas komitmennya untuk menghadirkan layanan haji 2026 yang inklusif, manusiawi, dan aksesibel bagi jemaah lansia, perempuan, serta penyandang disabilitas. Langkah ini diwujudkan melalui penguatan regulasi dan kolaborasi lintas lembaga guna memastikan setiap warga negara Indonesia mendapatkan jaminan pelayanan setara tanpa hambatan kondisi fisik maupun latar belakang.
Pernyataan strategis tersebut disampaikan oleh Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, dalam acara “Diseminasi dan Diskusi Publik tentang Hasil Pemantauan Haji Inklusif” bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND) di Jakarta, Jumat (13/3/2026). Upaya ini menjadi krusial bagi calon jemaah di berbagai daerah, termasuk di Jawa Timur yang memiliki proporsi jemaah lansia cukup tinggi setiap tahunnya.
Puji Raharjo menekankan bahwa ibadah haji adalah hak fundamental yang harus bisa dinikmati oleh seluruh umat muslim secara berkeadilan. Pemerintah saat ini fokus mentransformasi kebijakan agar infrastruktur dan petugas di lapangan lebih adaptif terhadap kebutuhan khusus jemaah.
“Haji adalah hak dan kewajiban bagi seluruh umat muslim, tidak terkendala suku, bangsa, maupun kondisinya,” ujar Puji Raharjo di hadapan perwakilan berbagai kementerian dan organisasi disabilitas.
Penyelenggaraan haji ke depan tidak lagi hanya berorientasi pada jemaah usia produktif, melainkan wajib mengedepankan aspek hospitality yang ramah terhadap kerentanan fisik. Puji menyebut bahwa koordinasi dengan organisasi disabilitas akan diperluas untuk menciptakan ruang yang sama bagi seluruh tamu Allah.
“Alhamdulillah kita dalam perbaikan regulasi terus digaungkan tentang inklusivitas. Kalau haji bukan hanya urusan laki-laki saja, tetapi juga harus ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan. Semua jemaah haji tanpa memandang kondisinya harus mendapatkan jaminan layanan yang sama,” lanjutnya.
Apresiasi terhadap kinerja Kemenhaj datang dari Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND), Dante Rigmalia. Ia mencatat bahwa pelayanan pada Daker Mekkah tahun sebelumnya telah diakui oleh otoritas Arab Saudi, terutama dalam hal penyediaan konsumsi khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas yang kini sudah memenuhi standar gizi serta tekstur yang sesuai.
“Kementerian Haji ketika kami memberikan solusi langsung dilakukan. Pada penyelenggaraan haji sebelumnya, pelayanan Daker Mekkah 2025 bahkan mendapat apresiasi dari perwakilan Kementerian Haji Arab Saudi,” ujar Dante.
Meski demikian, KND memberikan catatan penting terkait aspek pendampingan teknis di lapangan. Dante mengingatkan agar sistem pengawasan memastikan jemaah pengguna kursi roda tidak terpisah dari pendampingnya selama proses ibadah berlangsung untuk menghindari risiko keselamatan.
“Perlu pendampingan khusus untuk jemaah disabilitas. Misalnya jemaah yang membutuhkan kursi roda, jangan sampai terpisah dengan pendampingnya, karena itu sangat penting untuk kenyamanan dan keselamatan mereka,” tegas Dante.
Diskusi publik ini dihadiri oleh 45 peserta luring dan puluhan peserta daring dari berbagai instansi seperti Kemenko PMK, Kementerian HAM, hingga organisasi PPDI dan Portadin. Sinergi ini diharapkan mampu menyempurnakan standar operasional prosedur (SOP) haji 2026 sehingga Indonesia tetap menjadi kiblat penyelenggaraan haji terbaik yang ramah bagi seluruh kalangan. [ian]






