Sumenep (beritajatim.com) – Permasalahan keuangan bertubi-tubi menjerat PT Sumekar, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep.
Setelah menunggak gaji karyawan hampir dua tahun, kali ini Kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) III mengalami kerusakan akibat lama tidak dioperasikan.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar mengatakan, PT Sumekar untuk sementara tidak bisa memperbaiki kapal DBS III yang mengalami kerusakan karena tidak ada anggaran.
“Berdasarkan hasil audit inspektorat, memang ada persoalan keuangan di PT Sumekar. Karena itu akan digelar RUPS untuk mencari solusi persoalan keuangan PT Sumekar. Ini masih menunggu jadwal Pak Bupati,” katanya, Selasa (01/06/2025).
PT Sumekar merupakan operator kapal dengan pelayaran rute Pelabuhan Kalianget – Pulau Kangean. Kapal yang sempat dioperasikan adalah kapal DBS I, II, dan III. Namun DBS II sudah lama tidak digunakan karena rusak, disusul DBS I yang kemudian juga berhenti beroperasi karena kerusakan.
Saat ini, hanya Kapal DBS III yang melayani rute tersebut, tetapi pengoperasiannya pun terhenti karena aksi mogok karyawan dan ABK, sebagai buntut tidak dibayarnya gaji mereka selama berbulan-bulan. Karena lama tidak dioperasikan, akhirnya Kapal DBS III pun mengalami kerusakan.
PT Sumekar tercatat menunggak pembayaran gaji karyawan selama 22 bulan dengan total nilai lebih dari Rp 3 miliar.
“Hasil audit inspektorat ini menyeluruh dan mendetail. Kami sudah menyerahkan hasil audit itu ke Pak Bupati untuk dibahas di RUPS,” ujar Dadang.
Namun ia enggan merinci poin-poin hasil audit tersebut, dengan dalih tidak untuk dipublish. Apalagi saat ini masih menunggu RUPS.
“Yang jelas, Pemkab Sumenep tetap akan berusaha mencari solusi untuk penyelesaian persoalan keuangan PT Sumekar,” terang Dadang. (tem/ted)






