Lamongan (beritajatim.com) – Kasus kematian santri, MHN (15), salah satu pondok pesantren di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan masih terus diselidiki Kepolisian. Diduga, MHN menjadi korban kekerasan.
Terbaru, Penyidik Satreskrim Polres Lamongan telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi yang terdiri dari santri dan pengajar dari pesantren setempat.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan bahwa selain memanggil 17 orang saksi dari para santri dan pengajar, kepolisian juga telah mencatat sejumlah keterangan dari orang tua korban.
“Iya, sampai saat ini ada 17 saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Lamongan,” kata Anton Krisbiantoro, Selasa (29/8/2023).
Anton menyebut, jumlah saksi yang diperiksa oleh kepolisian itu kemungkinan bakal bertambah seiring dengan proses penyelidikan yang masih berlangsung hingga kini.
BACA JUGA:
8 Pelaku dari 6 Kasus Narkoba Berhasil Ditangkap Polres Lamongan
Bahkan, sambung Anton, pihak Satreskrim Polres Lamongan juga telah membentuk tim penanganan perkara yang terdiri dari unit 1 hingga unit 5 guna menyelidiki kasus tersebut.
Kendati demikian, Anton mengaku, belum mengetahui secara pasti pertanyaan apa saja yang diajukan oleh pihak penyidik. Pasalnya, materi tersebut merupakan ranah dari penyidik dan hingga kini proses penyelidikan pun masih berlangsung.
“Pemeriksaan terhadap para saksi ini masih cukup panjang dan penyelidikan juga masih berlangsung,” tandasnya.
BACA JUGA:
Santri di Lamongan Meninggal, Diduga Jadi Korban Kekerasan
Seperti diberitakan beritajatim.com sebelumnya, MHN adalah santri asal Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Korban bernasib nahas ini diketahui masih duduk di bangku kelas 7 MTs.
Kabar meninggalnya MHN ini sangat mengejutkan bagiborang tua korban hingga pihak keluarganya tak terima dan menginginkan agar kasus ini bisa diusut secara tuntas.
Kabar itu diterima pertama kali oleh Basuni, bapak korban, dari ND, wali kelas 7 MTs, tempat anaknya menempuh pendidikan, pada hari Jumat (25/8/2023), sekira pukul 06.30 WIB. [riq/beq]






