Bojonegoro (beritajatim.com) – Larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang ditetapkan pemerintah menuai kontroversi di kalangan netizen. Khususnya bagi mereka yang tidak bisa mudik. Keluhan maupun usulan dari larangan mudik lebaran itu banyak disampaikan melalui media sosial, Kamis (6/5/2021).
Seperti sejumlah keluhan yang disampaikan netizen asal Bojonegoro yang merantau di luar daerah. Akun Facebook dengan nama Danang misalnya, di grup Facebook Kabar Bojonegoro mengeluh adanya larangan mudik yang ditetapkan tahun ini. Sehingga dia yang kini berada di Kalimantan tidak bisa pulang.
“Kangen Bojonegoro tidak bisa lebaran bareng keluarga. Perantauan dianggap membawa virus, yang bisa mudik orang berpangkat,” ungkapnya, dalam sebuah komentar.
[berita-terkait number=”5″ tag=”mudik”]
Namun, selain mengeluh dia juga mengusulkan kepada pemerintah agar selain melakukan penyekatan kepada para pemudik harus ada fasilitas kesehatan yang lebih dimaksimalkan setiap daerah. “Seharusnya pemerintah memfasilitasi pelayanan kesehatan di setiap kota bukan mempersulit untuk mudik,” usulnya.
Larangan mudik itu diberlakukan mulai hari ini, 6-17 Mei 2021 sesuai Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Dengan aturan tersebut diharapkan penyebaran Covid-19 tidak membludak saat momen Idul Fitri.
Di Kabupaten Bojonegoro, pos penyekatan dibangun ditiga titik yaitu di Kecamatan Margomulyo perbatasan dengan Kabupaten Ngawi, Kecamatan Padangan perbatasan Jawa Timur dengan Kabupaten Blora Jawa Tengah dan pos penyekatan di Kecamatan Gondang perbatasan dengan Kabupaten Nganjuk.
Larangan mudik juga terus disosialisasikan di sejumlah fasilitas umum, seperti di Terminal Bus maupun Stasiun Kereta Api oleh Polres Bojonegoro bersama jajaran Pemkab Bojonegoro. “Kita imbau kepada masyarakat agar menunda niatnya untuk mudik. Ini kita lakukan demi kepentingan bersama memutus penyebaran Covid-19,” ujar Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia saat melakukan sosialisasi di Terminal Rajekwesi Bojonegoro. [lus/kun]






