Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah telah mengumumkan bakal mengubah kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan, menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) mulai 30 Juni 2025 mendatang.
Wacana itu pun langsung direspon cepat oleh fasilitas kesehatan di Kabupaten Blitar, salah satunya adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngudi Waluyo Wlingi.
RSUD Ngudi Waluyo Wlingi telah mempersiapkan fasilitas kamar dan penunjangnya sesuai dengan standar KRIS. Dipastikan pada Juni 2025, RSUD Ngudi Waluyo siap memberikan layanan standar bagi peserta jaminan sosial kesehatan.
Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Endah Woro Utami mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan KRIS sejak 2022. Sebab, sistem pelayanan itu sudah menjadi bahan pembicaraan di dunia kesehatan sejak lama.
“Kelas 1 ,2 ,3 BPJS Kesehatan bukan dihapus. Hanya saja, penerapannya nanti standarnya disamakan pada semua kamar sehingga lebih sederhana. Tentu kualitasnya dinaikkan sesuai parameter KRIS,” ungkap Endah Woro Utami, Rabu (29/05/24).
Secara ketentuan ada 12 kriteria yang menjadi ketentuan dalam KRIS. Misalnya, kepadatan ruang rawat inap maksimal 4 tempat tidur dengan jarak antar tempat tidur minimal 1,5 meter. Setiap kamar rawat inap pun harus ada satu kamar mandi yang sesuai dengan standar aksesibilitas.
Tidak hanya itu, komponen bangunan yang digunakan tidak memiliki tingkat porositas yang tinggi. Ventilasi udara memenuhi pertukaran udara. Pencahayaan ruangan buatan mengikuti kriteria standar 250 lux untuk penerangan dan 50 lux untuk pencahayaan tidur.
Kelengkapan tempat tidur harus ada dua kotak kontak dan nurse call pada setiap tempatnya. Selain itu, dapat mempertahankan suhu ruangan mulai 20 sampai 26 derajat Celsius. Ruangan juga harus terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit seperti infeksi dan non infeksi. Kemudian, ada tenaga kesehatan yang bertanggung jawab tiap tempat tidur.
“Bangunan rawat inap 8 lantai kami siapkan untuk menunjang KRIS itu. Sehingga masyarakat tidak ada yang merasa adanya perbedaan kelas, seperti yang dirasakan sebelumnya,” ungkapnya.
RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Blitar pun terus mensosialisasikan perubahan pelayanan kesehatan ini ke masyarakat. Hal ini harus dilakukan agar tidak terjadi gejolak dan konflik antara rumah sakit dengan masyarakat.
Kebijakan perubahan kelas BPJS menjadi KRIS ini tentu menjadi perhatian rumah sakit. Karena, harus menyesuaikan kondisi kamar rawat inap. Selain itu juga jumlah kamar rawat inap yang tersedia.
“Ini kami terus mengikuti sosialisasi perubahan pelayanan kesehatan itu. Dari kriteria KRIS itu membuat kamar lebih luas. Tentu lebih nyaman bagi masyarakat. Maka rumah sakit harus punya strategi, apakah menurunkan ketersediaan kamar atau bangun lagi untuk memenuhi KRIS,” tutupnya. (owi/ted)






