Pasuruan (beritajatim.com) – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pasuruan menunjukkan tren peningkatan. Bahkan sebagian kasus sampai viral usai tersebar di media sosial.
Anggota Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Pasuruan, dr Ugik mengungkapkan, berdasarkan laporan ke Kepolisian, hingga November 2022 kekerasan terhadap perempuan tercatat 29 kasus. Sedangkan kekerasan pada anak 25 kasus.
“Pelecehan itu sendiri tidak melulu terkait kekerasan kepada perempuan maupun anak. Kekerasan juga dibagi menjadi dua di antara kekerasan fisik dan non fisik,” kata Ugik yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Kamis (3/11/2022).
Ugik menyebutkan contoh kekerasan terhadap perempuan seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sehingga Satgas PPA saat ini sedang gencar melakukan sosialisasi.
[berita-terkait number=”5″ tag=”Pasuruan”]
Satgas PPA bekerjasama dengan organisasi masyarakat. Di antaranya Fatayat NU, Muslimat, tausiyah, dan juga PKK
Sosialisasi tersebut dilakukan guna menjaga keharmonisan didalam rumah tangga. Sehingga diharappkan tidak ada lagi yang kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami melakukan edukasi untuk keluarga, bagaimana caranya keluarga tersebut selalu dalam keadaan yang harmonis. Sedangkan untuk anak-anak peran dari orangtua sangat diperlukan,” tutupnya. [ada/beq]






