Probolinggo (beritajatim.com) – Dorongan menjadikan Kota Probolinggo sebagai magnet investasi kian menguat. Wakil Ketua Umum Ormas Tapal Kuda Nusantara, Amik, menegaskan integrasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Berikat sebagai kunci percepatan ekonomi berbasis industri ekspor di wilayah pesisir tersebut.
Wakil Ketua Umum Ormas Tapal Kuda Nusantara, Amik mengatakan, Probolinggo tidak lagi bisa bergerak dengan pola konvensional jika ingin bersaing di tingkat regional. Diperlukan terobosan konkret melalui skema kawasan industri terintegrasi yang mampu memangkas hambatan investasi.
“Probolinggo punya posisi strategis dan akses logistik yang kuat. Kalau KEK dan Kawasan Berikat disatukan, ini bukan lagi wacana, tapi lompatan besar menuju pusat industri baru di Tapal Kuda,” tegas Amik, pada jumat (20/3/2026) siang.
Ia memaparkan, KEK berfungsi sebagai motor utama dengan berbagai insentif, mulai dari kemudahan perizinan hingga fasilitas fiskal. Sementara Kawasan Berikat menjadi penggerak teknis yang langsung menyentuh aktivitas industri ekspor-impor.
Kombinasi keduanya dinilai mampu menciptakan ekosistem industri yang efisien dan kompetitif, terutama untuk sektor unggulan seperti perikanan dan olahan rumput laut.
“Investor butuh kepastian dan kemudahan. Dua skema ini menjawab itu. Probolinggo bisa jadi basis produksi sekaligus ekspor,” ujarnya.
Tak hanya itu, status Probolinggo sebagai City of Logistic yang disematkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dinilai mempertegas keunggulan daerah dalam konektivitas distribusi.
“Ini bukan label kosong. Artinya Probolinggo sudah diakui punya kekuatan logistik. Tinggal dimaksimalkan dengan kebijakan yang tepat,” katanya.
Amik juga menyoroti persoalan klasik yang kerap menjadi penghambat investasi, yakni penafsiran aturan yang dinilai terlalu kaku. Salah satunya terkait anggapan bahwa Kawasan Berikat harus memiliki luas minimal 1 hektare.
Ia menegaskan, tidak ada aturan baku yang mengharuskan luas tersebut. Regulasi, kata dia, lebih menitikberatkan pada sistem pengawasan, kejelasan area, serta kesiapan operasional kawasan.
“Ini yang harus diluruskan. Jangan sampai investor mundur hanya karena salah tafsir administratif,” tegasnya.
Bahkan, dalam skema Gudang Berikat, lanjutnya, luas kawasan bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan usaha.
Di tengah momentum peningkatan kebutuhan industri menjelang pasar global, Amik mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar tidak kehilangan peluang emas.
“Kita harus agresif membuka investasi, bukan justru membatasi dengan birokrasi yang kaku. Selama sesuai aturan, fasilitasi, bukan dipersulit,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengembangan KEK dan Kawasan Berikat bukan sekadar proyek ekonomi, melainkan langkah strategis untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ini soal masa depan daerah. Kalau serius digarap, Probolinggo bisa naik kelas, dari kota transit menjadi pusat industri dan ekspor,” pungkasnya. [rap/aje]






