Magetan (beritajatim.com) – Ketua Komisi A DPRD Magetan, Gaguk Arif Sujatmiko, memastikan proses pengisian jabatan pimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan tengah berjalan.
Saat ini, usulan pengisian jabatan eselon III telah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menjalani tahapan verifikasi dan seleksi.
Gaguk mengatakan, selain proses seleksi jabatan, Pemkab Magetan juga sedang menjalankan penerapan manajemen talenta sebagai bagian dari sistem pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN).
“Prosesnya sudah berjalan. Untuk jabatan eselon III sudah kami usulkan ke BKN untuk diverifikasi dan diseleksi. Selain itu, manajemen talenta juga sedang berproses. Ini menjadi terobosan agar nantinya kepala dinas yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas yang baik,” ujar Gaguk.
Menurutnya, DPRD mendorong agar seluruh tahapan pengisian jabatan dapat segera diselesaikan. Ia menargetkan proses tersebut rampung paling lambat sebelum Agustus mendatang sehingga sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) tidak lagi dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).
“Saya berharap paling lambat sebelum Agustus sudah bisa selesai. Memang ada beberapa keluhan masyarakat karena masih ada OPD yang terlalu lama dipimpin Plt. Contohnya di Dinas Perhubungan, sampai terjadi pergantian Plt beberapa kali. Tentu ini perlu segera diselesaikan dengan pejabat definitif,” katanya.
Ia menilai keberadaan pejabat definitif akan membuat roda organisasi berjalan lebih optimal karena memiliki kewenangan yang lebih kuat dibandingkan Plt.
“Kalau sudah definitif tentu akan bekerja lebih tenang, lebih fokus. Tugas dan kewenangannya juga berbeda dengan Plt,” imbuhnya.
Menanggapi isu yang kerap muncul setiap kali ada proses pengisian jabatan, yakni dugaan praktik jual beli jabatan, Gaguk menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Ia juga mengajak media massa, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan masyarakat ikut mengawasi jalannya proses tersebut.
“Kita sama-sama harus mengawasi. Saya juga titip kepada teman-teman wartawan untuk ikut mengawasi. Dengan banyaknya kasus OTT yang terjadi di berbagai daerah, itu harus menjadi peringatan bagi kepala daerah agar tidak bermain-main dalam proses pengisian jabatan,” tegasnya.
Selain pengawasan, Gaguk meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersikap terbuka terkait perkembangan proses seleksi agar masyarakat dapat mengetahui setiap tahapan yang sedang berlangsung.
“Kami berharap BKD lebih transparan, misalnya menyampaikan timeline prosesnya dari hari ke hari. Sekarang kan sudah diajukan ke BKN, nanti perkembangannya seperti apa bisa diinformasikan. Masukan dari masyarakat dan teman-teman media juga penting untuk mengawal proses ini,” pungkasnya. (ted)






