Sumenep (beritajatim.com) – Pengadaan logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep diduga terdapat penyimpangan. Kasus tersebut kini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Bahkan, korps Adhyaksa sempat melakukan penggeledahan di kantor dan gudang KPU Sumenep.
“Kami telah melakukan penggeledahan pada akhir Juli lalu, sebagai tindak lanjut proses penyidikan atas dugaan perkara pengadaan logistik Pemilu 2024,” kata Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, Kamis (21/8/2025).
Namun ia menolak membeberkan hasil dari penggeledahan tersebut. Menurutnya, seluruh temuan masih dalam proses pendalaman dan akan dikembangkan lebih lanjut pada tahap penyidikan.
“Untuk hasilnya belum bisa kami sampaikan karena ini terkait penyidikan. Yang jelas penggeledahan ini kami lakukan di sejumlah lokasi yakni di kantor KPU, gudang logistik KPU, dan rumah pribadi pejabat KPU Sumenep,” ungkapnya.
Informasi di lapangan menyebutkan, penggeledahan itu menyasar pada dokumen-dokumen yang berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban logistik Pemilu 2024.
Dugaan penyimpangan pengadaan logistik ini mulai ditangani Kejaksaan Negeri Sumenep sejak akhir tahun lalu dan resmi naik ke tahap penyidikan pada Juli 2025. [tem/ian]






