Mojokerto (beritajatim.com) – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto untuk menjadikan proyek Kapal Majapahit sebagai pusat kuliner (pujasera) dan ikon Taman Bahari Mojopahit (TBM) di Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon berbuntut penetapan tersangka. Tujuh orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek senilai Rp2,5 miliar tersebut.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto resmi menetapkan tujuh tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Kapal Majapahit yang bersumber dari APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2023. Lima tersangka langsung ditahan, sementara satu orang tersangka sakit dan satu orang tersangka mangkir.
Penetapan dan penahanan lima tersangka tersebut setelah penyidik Kejari Kota Mojokerto menggelar ekspose hasil penyidikan yang merujuk pada laporan perkembangan perkara per 9 April 2025 serta audit kerugian negara dari BPKP Perwakilan Jawa Timur tertanggal 8 Mei 2025.
“Kami memanggil tujuh orang tersangka, namun ada satu sakit dan satu tidak hadir sehingga pada hari ini, kami melakukan penahanan terhadap lima orang tersangka. Masing-masing perannya tentu saja berbeda,” ungkap Kepala Kejari Kota Mojokerto, Bobby Ruswin, Selasa (24/6/2025).
Berdasarkan hasil audit BPKP, kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp1.911.583.776 dari pagu anggaran sebesar Rp2,5 miliar. Kelima tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto selama 20 hari, terhitung sejak 24 Juni hingga 13 Juli 2025.
“Lima tersangka tersebut yakni ZS, HAS, MK, CI dan N. Mereka disangkakan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidiair Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara dua lainnya yakni YS dan MR,” tegasnya.
Sekedar diketahui Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto berencana membangun Kawasan pluralisme yang disatukan di area Taman Bahari Majapahit (TBM) yang saat ini masih dalam tahap pembangunan di wilayah Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon. Di lokasi pariwisata tersebut Pemkot Mojokerto telah menyediakan lahan untuk tempat ibadah dari enam agama.
Yakni Agama Islam, Agama Kristen, Agama Katolik, Agama Hindu, Agama Buddha dan Agama Khonghucu. Nantinya ke enam tempat ibadah dari enam agama tersebut akan dibangun berdampingan di kawasan yang sama. Berada di Kawasan Sungai Ngotok Anak Sungai Brantas, wisata baru yang menelan anggaran Rp57 miliar ini ditargetkan mampu menjadi ikon baru wisata Kota Mojokerto.
Untuk mendukung TBM, Pemkot Mojokerto juga membangun proyek Kapal Majapahit yang nantinya menjadi pujasera camping ground, petik buah hingga tempat pagelaran musik. Sejumlah event rutin mulai digelar di TBM, seperti event pergantian tahun 2025 lalu dan terbaru event Mojopahit Run 2025, Minggu (22/5/2025) kemarin. [tin/aje]






