Bojonegoro (beritajatim.com) – Penyidikan dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa terus berlanjut. Jaksa penyidik mulai mendalami aliran dana dari pembelian mobil siaga yang ada di dealer PT UMC Bojonegoro maupun Surabaya.
Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil siaga desa dari program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun anggaran 2022 itu dilakukan secara maraton. Hari ini, tim penyidik sedang mendalami alur pencairan maupun pemasukan uang pembelian mobil.
“Hari ini memanggil 3 orang sales dari PT UMC Bojonegoro dan semuanya hadir. Juga dari Direktur Finance dari PT UMC Surabaya,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman, Selasa (5/3/2024).
Ketiga saksi sales PT UMC Bojonegoro itu, kata Aditia, dimintai keterangan terkait proses pelelangan mobil. Sedangkan, dari Direktur Finance PT UMC Surabaya dimintai keterangan terkait alur keuangan. “Dari keterangan para saksi ini kita dalami untuk mencari tersangka,” jelasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya sejumlah kepala desa yang menerima mobil siaga desa sudah mengembalikan uang cashback ke Kejari Bojonegoro. Totalnya ada sekitar Rp200 juta yang sudah terkumpul. Rata-rata, pengembalian cashback itu senilai Rp15 juta per orang.
Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga Desa untuk 384 desa itu indikasi hukum yang terjadi di antara selisih harga pembelian, adanya cashback yang diberikan pihak penyedia mobil kepada kepala desa, hingga sistem penganggaran yang tidak sesuai prosedur.
Sekadar diketahui, dalam program BKKD untuk Mobil Siaga ini setiap desa mendapat anggaran sebesar Rp250 juta. Kemudian pembelian dilakukan oleh masing-masing desa melalui lelang. Dari 384 desa, rata-rata membeli dua jenis mobil, yakni APV GX dan Daihatsu Luxio. [lus/ian]






