Bojonegoro (beritajatim.com) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Sukur Priyanto meminta kepada Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah bisa menjaga ketenangan dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di akhir masa jabatannya.
Salah satunya dengan tidak melakukan perombakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tubuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara sembarangan. Sebab, hal itu meskipun tidak melanggar aturan namun bisa mengurangi produktivitas ASN. Mutasi pejabat ASN di akhir jabatan, lanjut Sukur, bisa menimbulkan praduga yang bisa berdampak pada profesionalitas pejabat.
“Secara aturan memang tidak ada yang dilanggar dan diperbolehkan tetapi jangan sampai mutasi di akhir jabatan ini berdampak mengurangi keprofesionalan ASN. Apalagi jika syarat kepentingan politik,” ujarnya, Rabu (28/06/2023).
Politisi Partai Demokrat itu mengingatkan, agar sebagai kepala daerah, dalam melakukan mutasi pejabat taat asas dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Khususnya peraturan penggantian/pemindahan pejabat ASN di akhir masa jabatan.
“Di akhir masa jabatan bupati ini sudah ada kegelisahan di tubuh ASN, cuma mereka tidak berani bicara,” terangnya.
BACA JUGA:
Kemungkinan Ada Mutasi di Akhir Jabatan Bupati Bojonegoro
Ketua DPC Partai Demokrat itu berharap di akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga birokrasi tetap tenang dalam bekerja. Para ASN juga diharapkan tidak terpengaruh dengan pesta politik lima tahunan dalam memenuhi tugas negara.
“Selalu mengedepankan profesionalitas dan peningkatan mutu, kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. [lus/but]






