Pasuruan (beritajatim.com) – Pemberian bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) oleh Pemkab Pasuruan terus dilakukan. Kali ini RTLH tahap kedua diberikan di tiga Kecamatan Kabupaten Pasuruan yakni Pandaan, Prigen, dan Sukorejo.
Penyerahan secara simbolik dilakukan oleh Kepala Dinas Kawasan Perumahan dan Permukiman, Eko Bagus Wicaksono. Saat penyerahan Eko menerangkan waktu pembangunan rumah ditetapkan selama dua bulan.
“Minggu ini dananya akan langsung cair dan diterima oleh warga yang sudah terdaftar. Untuk pembangunannya maksimal dua bulan sudah selesai, sekitar akhir Desember,” kata Eko, Kamis (27/10/2022).
Guna mengantisipasi curah hujan yang tinggi saat ini, para calon penerima bantuan agar segera membelanjakan uangnya. Sehingga untuk rehabilitasi bisa terselesaikan selama dua bulan dan sesuai target.
Tak hanya itu, agar sesuai target Eko juga membentuk tim pengawasan yang dilakukan oleh perangkat desa. Sehingga dalam pembangunan bisa diawasi secara optimal dan bisa dilakukan selama dua bulan ke depan.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Pasuruan”]
“Kalau warga itu kan juga biasa cari hari buat membangun rumahnya, tapi ya jangan terlalu lama. Kalau terlalu lama nanti diharap bisa ada solusi lainnya,” imbuhnya.
Ditambahkan Eko, dalam rehabilitasi rumah ini dirinya juga mengaharap warga tidak bergantung pada uang yang diberikan. Namun, dirinya juga menyarankan untuk warga melakukan swadaya satu sama lain.
Diantaranya yakni meminta tolong untuk anggota keluarganya untuk melakukan rehab rumah. Sehingga dana senilai Rp 15 juta bisa dibelanjakan secara maksimal.
Diketahui dalam penyaluran tahap dua yang diserahkan di Kecamatan Pandaan ini mencakup 24 Desa. Sedangkan untuk pembangunan unitnya berkisar kurang lebih 92 unit rumah. [ada/beq]






