Surabaya (beritajatim.com) – Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Surabaya, Lasidi, mengajukan sebuah ide perlunya layanan Call Center Siaga Perizinan dan konsultasi online saat mengikuti uji kelayakan fit and proper test seleksi Kepala DPM-PTSP pada Senin (1/12/2025).
Paparan ini disampaikannya melalui proposal berjudul “Melaksanakan Pelayanan Prima Dengan Cerdas dan Ikhlas Bagi Publik” ketika bersaing bersama dua kandidat lain, Wawan Windarto dan Farida Fitrianing Arum.
Lasidi menjelaskan bahwa DPM-PTSP memiliki tugas pokok yang sangat krusial dalam pelayanan perizinan berusaha, non-berusaha, non-perizinan, serta peningkatan investasi.
Namun, menurutnya, DPM-PTSP sampai saat ini masih memiliki sejumlah persoalan yang harus dioptimalkan, seperti potensi keterlambatan pemrosesan izin, belum adanya sistem penapisan perizinan, hingga minimnya pemahaman masyarakat tentang perizinan.
“Terkadang (warga) saat ditanya DPM-PTSP itu apa?, penanaman modal. Katanya sama dengan bank. Jadi menanamkan modal, nabung, padahal tidak,” kata Lasidi dalam paparannya di Ruang Sidang Wali Kota Surabaya, Senin (1/12/2025).
Untuk menjawab tantangan tersebut, Lasidi memetakan empat misi strategis, di antaranya adalah menyoroti perlunya meningkatkan fasilitas pelayanan bagi penyandang disabilitas dan penguatan reputasi Kota Surabaya dalam menarik investasi (investor).
“Pertama, mengembangkan sistem perizinan yang sederhana, akuntabel, dan transparan. Dalam misi ini, DPM-PTSP menyiapkan inovasi seperti Pesona Buaya yang diperluas ke kelurahan, kecamatan, hingga acara publik,” jelas Lasidi.
Didalam misi pertama itu ia juga menekankan adanya terobosan berkaitan dengan sistem penapisan perizinan berbasis aplikasi, layanan konsultasi online, serta penguatan koordinasi.
“Harapannya nanti dari OPD-OPD pengawas bisa langsung mengetahui, karena diberi loginnya dan langsung ditindaklanjuti apakah ini benar,” terang Lasidi mengenai aplikasi Siwastip untuk memantau izin yang terbit otomatis melalui OSS.
Misi kedua adalah peningkatan kualitas sarana dan prasarana pelayanan publik, karena menurut Lasidi, ekspektasi masyarakat terus meningkat sehingga fasilitas publik perlu ditingkatkan, termasuk akses ke MPP, fasilitas disabilitas, hingga layanan drive-thru yang tengah dievaluasi.
Kemudian, misi ketiga yaitu pengembangan sistem pelayanan publik berbasis teknologi, di mana ia menegaskan perlunya data perizinan real-time dan layanan Call Center Siaga Perizinan.
“Makanya nanti ke depannya bagaimana kalau SiPintar ini dikembangkan menjadi suara. Tanya syarat PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) apa?, nanti langsung dijawab suara,” tuturnya.
Sementara itu, misi keempat adalah menjaga kondusivitas iklim investasi melalui penyusunan roadmap kebijakan penanaman modal, optimalisasi Tim Percepatan Investasi, serta kolaborasi dengan akademisi dan pelaku usaha, hingga penguatan kegiatan promosi.
Lasidi menambahkan, dari seluruh strategi tersebut ditargetkan tidak ada lagi berkas perizinan yang terlambat atau dikembalikan, dan ia optimistis hal tersebut juga akan memberikan dampak positif pada nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) maupun peningkatan pada nilai investasi.
“Capaian nilai SKM kita bisa meningkat 98,4 dari yang sebelumnya 98,2. Kemudian nilai investasi tahun 2025 sebesar Rp42,69 triliun, ini dari data prediksi ini 2026 (meningkat) sebesar Rp43,34 triliun,” tutupnya. (rma/ted)






