Surabaya (beritajatim.com) – Kejaksaan Agung mengadakan seminar dalam rangkaian kegiatan Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 Tahun 2023. Seminar dengan tema “Optimalisasi kewenangan Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana yang merugikan perekonomian negara”.
Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH dengan didampingi Wakajati, para Asisten Koordinator dan Kabag TU, serta para Kajari se Jawa Timur di wilayahnya masing-masing mengikuti Acara Seminar Nasional yang dilakukan secara virtual tersebut.
Melalui seminar ini, Kejaksaan diharapkan mendapatkan berbagai masukan terhadap optimalisasi kewenangannya, cq Jaksa Agung, dalam penanganan tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara.
“Kemudian menyamakan persepsi terhadap jenis tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara, serta mendapatkan masukan terhadap langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh Kejaksaan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara,” ujar Kajati Mia Amiati dalam releasenya, Kamis (13/7/2023).
Seminar Nasional ini diselenggarakan secara serentak oleh masing-masing Kejati di seluruh Indonesia. Dibuka secara resmi oleh Ketua Panitia dari Kejaksaan Agung dan Bapak Jaksa Agung RI menyampaikan keynote speaker secara virtual.
Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber di wilayah masing-masing Kejati. Seminar Nasional di Kejati Jawa Timur menampilkan 3 (tiga) orang Narasumber. Terdiri dari Dr. Suko Widodo Drs M.Si (Ahli Ilmu Sosial dari Fisip Unair Surabaya), Dr. Tuti Rahayuningsing, SH., MHum (Ahli Hukum Pidana dari Unair Surabaya), Dr. Inayati Nuraini Dwiputri SSi,. MSc (Ahli Perekonomian Negara Dari Universitas Negeri Malang).
BACA JUGA:
Kejati Jawa Timur Berbagi Dengan Tukang Sapu Jalan
Adapun yang menjadi moderator adalah Maradona, SH,. LLM Phd ((Wadek III FH Unair). Peserta seminar adalah para Jaksa di lingkungan Kejati Jatim, Para Kajari se-Jawa Timur, dimana 6 Kajari se Surabaya Raya hadir di Kejati Jatim dan perwakilan dari beberapa Universitas dihadiri oleh dua orang Dosen dan sepuluh orang mahasiswa dari FH Unair, FH Unesa, dan FH Ubaya. [uci/but]






