Kediri (beritajatim.com) – Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 di Kabupaten Kediri dikemas dengan cara berbeda dan sarat makna melalui kegiatan Kediri Ngunduh Mantu, Senin (22/11/2025). Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Kediri memberikan kepastian hukum perkawinan bagi 44 pasangan pengantin dengan rentang usia mulai 20 hingga 80 tahun.
Kegiatan tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak, sekaligus memperkuat ketahanan keluarga di Kabupaten Kediri.
Dalam sambutannya, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melalui Ketua TP PKK Kabupaten Kediri Eriani Annisa Hanindhito menegaskan bahwa Kediri Ngunduh Mantu merupakan bentuk penghormatan terhadap perempuan sekaligus komitmen negara dalam memastikan setiap pernikahan memiliki kepastian hukum.
“Kediri Ngunduh Mantu ini cara yang paling tepat untuk memperingati Hari Ibu, bukan sekadar dengan seremoni, tetapi dengan langkah nyata yang memuliakan perempuan dan menguatkan keluarga,” katanya.
Ia menilai praktik nikah siri sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Menurutnya, negara harus hadir memastikan setiap pernikahan tercatat secara resmi demi melindungi hak perempuan dan masa depan anak.
“Dalam tradisi kita, ngunduh mantu bukan hanya soal acara, tapi tentang penerimaan, penyatuan, serta restu dan penguatan ikatan keluarga. Maka hari ini, Pemerintah Kabupaten Kediri melakukan hal yang sama, menerima dan menguatkan ikatan para pengantin agar pernikahan yang sudah sah secara agama juga memiliki kekuatan dan kepastian secara hukum negara,” jelasnya.
Ia juga berpesan agar perempuan tidak mau menikah tanpa pencatatan resmi karena berhak mendapatkan pernikahan yang bermartabat dan terlindungi hukum.
“Maka di hari Ibu ini, saya ingin menekankan perempuan berhak atas pernikahan yang bermartabat dan terlindungi hukum. Jangan korbankan diri dan masa depan demi hubungan yang tidak memberikan kepastian, karena dalam keluarga, terutamanya sosok ibu ini harus menjadi madrasah atau pendidikan pertama bagi anak-anaknya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Kabupaten Kediri, Nurwulan Andadari, menjelaskan bahwa Kediri Ngunduh Mantu merupakan puncak rangkaian peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 yang mengusung tema “Perempuan Peduli Masyarakat Harmoni”.
Rangkaian kegiatan sebelumnya meliputi kampanye 16 Hari Tanpa Kekerasan terhadap Perempuan, sidang isbat nikah massal, pencatatan perkawinan, nikah baru massal di KUA, talkshow Perempuan Kepala Keluarga Inspiratif, hingga nonton bersama Gabungan Organisasi Wanita.
“Hari ini adalah puncak peringatan Hari Ibu yang dikemas dalam bentuk resepsi dan ngunduh mantu,” ujarnya.
Dari total 44 pasangan, sebanyak 16 pasangan mengikuti isbat nikah, tujuh pasangan nonmuslim melakukan pencatatan perkawinan di Disdukcapil, sementara sisanya merupakan pasangan baru yang melangsungkan pernikahan resmi di KUA. Seluruh proses difasilitasi oleh pemerintah daerah tanpa biaya, termasuk penerbitan dokumen administrasi kependudukan.
Program ini mendapat respons positif dari peserta, khususnya pasangan kurang mampu dan mereka yang sebelumnya menikah siri. Salah satunya pasangan muda Ira dan Reksa yang menikah pada 2021 saat masih berusia 17 dan 18 tahun karena keterbatasan ekonomi dan kelengkapan dokumen.
“Ya senang, Mbak. Eh maksudnya kayak dibantu gitu. Soalnya kan ngurus sendiri juga susah begitu. Jadi mumpung ada nikah massal ini ikut,” ujarnya.
Setelah pernikahan mereka tercatat secara hukum, pasangan yang telah dikaruniai dua anak ini berencana melanjutkan proses perubahan data pada akta kelahiran anak.
“Iya, nanti akan apa? Sidang, sidang sendiri untuk kasih nama ayahnya,” katanya.
Selain menerima akta nikah dan dokumen kependudukan, seluruh pasangan juga mendapatkan souvenir serta satu set perlengkapan alat salat dari Pemerintah Kabupaten Kediri. [nm/but]






