Surabaya (beritajatim.com) – Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah meninggal dunia setelah Mobil Pajero warna putih dengan nopol B 1264 BJU mengalami kecelakaan tunggal di KM 672, tepatnya di Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang
Mobil yang ditumpangi Vanessa dan suaminya menabrak pembatas beton setelah melaju dengan kecepatan tinggi pada Kamis (4/11/20211)
Pemerhati konstruksi jalan raya dan jalan kereta api Gatot Rusbintardjo dalam keterangannya menyatakan perkerasan jalan dibuat dari perkerasan kaku yaitu dengan beton semen.
“Perkerasan dengan Beton Semen tidak mempunyai Skid Resistance atau kecil skid resistance-nya. Skid resistance adalah Daya cengkeram ban dengan permukaan perkerasan jalan. Karena skid resistennya kecil atau bahkan nol, maka apabila mobil melaju dengan kecepatan tinggi dan mengerem, mobil tidak segera berhenti karena tidak ada daya cengkeram yang memadai antara ban dan permukaan perkerasan jalan. Mobil akan meluncur cukup jauh sebelum berhenti. sehingga sering terdengar mobil menabrak truk atau mobil lain yang ada didepannya,” kata Gatot Rusbintardjo dalam keterangan yang dikirim ke sejumlah grup WA.
Menuurtnya jalan beton bukan jalan untuk kecepatan tinggi! Sehingga salah membangun jalan tol dengan perkerasan kaku.
[berita-terkait number=”4″ tag=”vanessa-angel-meninggal”]
Gatot menambahkan jalan tol yang aman ditengahnya (mediannya) harus berupa rumput dengan lebar min. 2 x 5 meter dengan kelandaian 5%. (Seperti jalan Tol Jagorawi pada awal dibuatnya). Dengan demikian jika ada sopir mengantuk atau mobil pecah ban, mobil tidak menabrak tembok beton, tetapi meluncur diatas rumput yang landai dan akhirnya berhenti dengan selamat.
Sekali lagi ingat!! Jalan Tol di Indonesia adalah jalan yang tidak aman terutama untuk kecepatan tinggi.
Taatilah Rambu Pembatas Kecepatan.
Jangan bangga dapat menempuh waktu 3.5 dari Semarang ke Surabaya. Tapi banggalah dapat membawa keluarga dengan selamat dari Semarang ke Surabaya walaupun harus ditempuh dalam waktu lebih dari 4.5 jam.
Sementara itu Kepala Departemen Busdep (Busines Development) and Relatoion, Astra Infra Toll Road Jombang-Mojokerto (PT MHI) Udhi Dwi Saputro mengimbau pengendara yang melintas di ruas tol Jomo (Jombang – Mojokerto) diharapkan mengutamakan keselamatan.
Salah satunya tidak memacu kendaraannya dengan kecelapan di atas 100 Km/jam. Pengendara yang mengantuk juga diminta beristirahat terlebih dulu.
“Kami harapkan pengendara yang melewati tol Jomo tidak memacu kendarannya di atas 100 Km/jam. Sedangkan angka minimalnya 60 Km/jam,” kata Udhi ketika ditemui di kantornya.
Udhi mengatakan, berdasarkan informasi yang ia dapatkan, kendaraan yang ditumpangi Vanessa dan rombongan tersebut berlari dengan kecepatan di atas 100 Km/jam. Mobil Pajero warna putih dengan nopol B 1264 BJU mengalami kecelakaan tunggal di KM 672, tepatnya di Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang.(ted)






