Tuban (beritajatim.com) – Diduga sopir tidak fokus, kendaraan Truk Toyota Dyna Rino Nopol S 9220 HA yang dikemudikan Doni Eko Fitrianto (24) asal Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban alami kecelakaan hingga rusak parah.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistiono mengatakan, bahwa kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu 12 Maret 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan KH fatkurrahman Kaprawi Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
“Semula kendaraan Truk Toyota Dyna Rino berjalan dari arah Barat ke timur oleng ke kanan,” ujar Eko Sulistiono.
Pria yang akrab disapa Eko ini juga menjelaskan saat oleng kekanan diketahui kemudi terkunci masuk lajur kanan, sehingga mengalami kecelakaan lalu lintas menabrak Teras Konter Sayid Cell yang berada di selatan jalan dari arah timur ke barat.
“Akibatnya teras konter dan kendaraan Truk Toyota Dyna Rino Nopol S 9220 HA mengalami kerusakan material,” terang Eko.
Adapun jenis laka lantas yakni diduga Selip Of Control atau pengemudi kendaraan Truk Toyota Dyna Rino Nopol S 9220 HA tidak mampu menguasai kemudi.
“Tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditafsir mencapai Rp 5 juta,” pungkasnya. [ayu/aje]






