Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Selasa malam, 16 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi S-5608-ODE yang dikendarai oleh Ade Pambudi (28), seorang karyawan swasta, dan sebuah kendaraan lain yang identitasnya tidak diketahui.
Menurut keterangan yang diberikan oleh Ipda Siswanto, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, kecelakaan terjadi ketika sepeda motor Honda Vario yang dikendarai oleh Ade Pambudi melaju dari arah utara ke selatan.
Setibanya di lokasi kejadian, pengendara diduga kurang memperhatikan situasi yang ada di depannya, sehingga menabrak kendaraan yang berjalan searah dan identitasnya belum dapat dipastikan.
Akibat kecelakaan ini, Ade Pambudi mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, karena identitas dan nomor polisi kendaraan tersebut belum diketahui.
Dua saksi mata, yakni Anggi Saptya Pradana (33) dan Mochammad Benny Wichaksana (31), memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. Mereka menyaksikan langsung proses kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kejadian ini menjadi perhatian serius, karena kondisi jalan yang relatif gelap dan kurangnya perhatian pengendara terhadap kendaraan yang ada di depannya.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati di jalan raya, terutama saat malam hari, dan memastikan untuk memperhatikan kendaraan yang ada di sekitar,” pungkas Siswanto. [suf]






