Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Denanyar, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Selasa, 5 Mei 2026, sekitar pukul 13.20 WIB. Insiden melibatkan kendaraan sepeda motor Honda Supra X nopol S-6875-XH dengan truk Mitsubishi N-8271-UZ.
Pengendara motor, Gunadi (64), warga Desa Banjardowo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, mengalami luka pada kepala dan harus menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Jombang. Sementara itu, pengemudi truk, Dava (19), warga Desa Sumberbanjar, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, tidak mengalami luka.
Menurut Slamet, Supeltas (sukarelawan pengatur lalu lintas), kecelakaan terjadi saat Gunadi melaju dari arah barat Pondok Denanyar ke timur, kemudian membelok ke selatan menuju Jalan mengarah Tunggorono.
“Diduga pemotor yang membawa pisang kurang konsentrasi dan kondisi rem depan kurang berfungsi sehingga langsung menabrak bagian depan sebelah kanan truk yang berjalan dari arah selatan Tunggorono ke utara. Akibatnya pengendara motor terkapar dan alami luka pada bagian kepala,” ujarnya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan pihaknya telah melakukan olah TKP. “Penyebab pasti kecelakaan tersebut masih kita dalami,” katanya.
Polres Jombang mengimbau pengendara agar selalu berhati-hati, menjaga konsentrasi, serta memastikan kondisi kendaraan terutama sistem pengereman sebelum berkendara. [suf]






