Magetan (beritajatim.com) – Tragedi kecelakaan beruntun terjadi di ruas jalan Kecamatan Nguntoronadi menuju Desa Simbatan, Kabupaten Magetan, pada Senin (23/12/2024) pukul 16.00 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan tiga kendaraan roda dua, yaitu Revo AE 6207 QY, Suzuki Smash tanpa plat nomor, dan Yamaha Mio AE 6477 QO.
Kecelakaan bermula saat pengendara Revo, Suprato (40), warga Kelurahan Tawang Anom, Kecamatan/Kabupaten Magetan, melaju dari arah Kecamatan Nguntoronadi ke Desa Simbatan.
Di tengah perjalanan, dari arah berlawanan muncul kendaraan Smash tanpa plat nomor yang diduga kehilangan kendali dan menabrak Revo hingga terpental. Akibatnya, Revo yang terpental kemudian bertabrakan dengan Mio AE 6477 QO yang dikendarai oleh Latifa (17), warga Desa Tulung, Kawedanan.
Sementara itu, pengendara Smash diketahui adalah Suryono (45), warga Nguntoronadi, Magetan. Ketiga pengendara mengalami luka-luka akibat insiden tersebut dan segera dilarikan ke RSUD dr. Soedono, Madiun, untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Kami hanya membantu melakukan pertolongan. Dan memang ada kecelakaan tersebut di ruas jalan ini, lokasinya berdekatan dengan Kantor Kecamatan Nguntoronadi. Kejadian ini ditangani oleh Satlantas Polres Magetan,” kata Kapolsek Nguntoronadi AKP Mahfud.
Hingga saat ini, Satlantas Polres Magetan masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan. Faktor kelalaian dan kondisi jalan menjadi fokus utama investigasi untuk menentukan kronologi pasti kejadian tersebut. [fiq/ian]






