Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas antara dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Desa Dukuhklopo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB.
Kecelakaan yang melibatkan sepeda motor Honda PCX dengan nomor polisi S-38xx-OCQ dan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi S-2621-QDB ini, menimbulkan korban jiwa serta luka berat.
Kecelakaan terjadi saat sepeda motor Honda PCX yang dikendarai oleh SKN (60), seorang pria asal Dusun Dukuh, Desa Dukuhklopo, bergerak dari arah timur menuju barat. Di sisi berlawanan, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh AAM (24) asal Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, datang dari arah barat menuju timur. Keduanya bertabrakan di tengah jalan dalam kejadian yang dikenal dengan istilah “adu banteng.”
Akibat kecelakaan ini, AAM meninggal dunia di lokasi kejadian (TKP), sementara SKN mengalami luka berat dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jombang untuk mendapatkan perawatan intensif.
Dalam wawancara dengan Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab pasti kecelakaan ini.
“Kecelakaan ini terjadi akibat bertemunya dua kendaraan yang datang dari arah berlawanan. Kami mengimbau kepada pengendara untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas agar kecelakaan seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Ipda Siswanto.
Pihak kepolisian juga menambahkan bahwa faktor cuaca dan kondisi jalan yang gelap pada saat kejadian turut mempengaruhi kejadian tersebut. Sebagai langkah preventif, mereka akan melakukan patroli rutin untuk mengurangi potensi kecelakaan di wilayah tersebut. [suf]






