Surabaya (beritajatim.com) – Sekretariat DPRD Jawa Timur menyiapkan kebijakan baru terkait pola mobilitas pegawai di tengah tekanan efisiensi anggaran tahun 2026. Langkah ini diwujudkan melalui rencana penerbitan Surat Edaran yang mengatur penggunaan transportasi publik dan sepeda bagi ASN.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Jatim, Ali Kuncoro, dalam diskusi yang digelar Pokja Wartawan Indrapura bertajuk “Kinerja DPRD Jatim di Tengah Efisiensi 2026” di Ruang Banmus DPRD Jatim, Rabu (29/4/2026).
“Akan saya bikin edaran resmi. Jadi sudah tidak imbauan atau anjuran, tapi saya perintahkan untuk hari tertentu, mungkin kami ambil Jumat, untuk semuanya saja menggunakan moda transportasi massal,” tegas Ali.
Kebijakan tersebut juga disertai skema pengaturan bagi pegawai yang berdomisili di luar Surabaya. Sekretariat DPRD Jatim menyiapkan opsi agar efisiensi tetap berjalan tanpa mengganggu aktivitas kerja harian.
“Bagi yang rumahnya di luar kota Surabaya, saya minta untuk bisa bermalam di kantor. Siapkan ruangan yang memungkinkan untuk mereka tidur, tapi tetap harus terbatas dalam penggunaan energi listrik dan air,” ujar dia.
Ali memastikan kebijakan efisiensi tidak akan mengganggu kualitas pelayanan kepada pimpinan dan anggota dewan. Ia meminta seluruh jajaran tetap bekerja optimal di tengah keterbatasan anggaran.
“Tugas kita di sini memberikan pelayanan secara paripurna. Kalau masih ada satu anggota pun yang komplain, berarti kita belum bisa memberikan pelayanan yang maksimal. Kita harus kerja keras menggunakan otak, kerja cerdas, dan tetap ikhlas meski situasi tidak mudah,” kata Ali.
Dorongan penggunaan sepeda juga menjadi bagian dari kebijakan tersebut, terutama bagi ASN yang tinggal di sekitar kantor DPRD Jatim di kawasan Indrapura. Langkah ini dipicu oleh kenaikan biaya bahan bakar yang berdampak langsung pada pengeluaran harian pegawai.
“Kan kami pakai BBM non-subsidi. Karena saya kan tidak mungkin pakai BBM subsidi jatahnya masyarakat, kan enggak enak juga kalau dilihat,” ucapnya.
Rencana ini mendapat dukungan dari kalangan legislatif yang menilai kebijakan tersebut relevan dengan kondisi saat ini. Penggunaan transportasi publik dinilai lebih efisien sekaligus memberikan contoh bagi instansi lain.
“Saya ini sudah beberapa kali, dari Bojonegoro ini naik kereta Rp75 ribu, sampai stasiun naik Grab Rp50 ribu, cukup efisien. Kalau saya pakai kendaraan pribadi, ini bisa menghabiskan 50 liter BBM. Pakai transportasi umum itu lebih enak dan cepat,” ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Budiono.
Budiono berharap kebijakan ini bisa dimulai dari lingkungan DPRD Jatim sebagai langkah awal perubahan. Dia juga mendorong agar gerakan ini menjadi contoh yang dapat diikuti oleh perangkat daerah lain di Jawa Timur.
“Saya pengen dimulai dari lembaga dari Indrapura dulu. Bahwa di DPRD enggak ada kendaraan pribadi yang parkir di hari itu. Kalau ini dimulai Pak Sekwan, pasti akan langsung dilirik oleh Ibu Gubernur dan menjadi terobosan luar biasa, bisa jadi percontohan nasional,” pungkas dia. [asg/kun]






