Surabaya (beritajatim.com) – Perubahan jabatan structural ke fungsional di lingkungan Aparatur Siplil Negara (ASN) sedang dipersiapkan. Kebijakan ini secara otomatis akan merubah manajemenPakar Unair sebut warga Jatim bangga dengan dilantiknya Irjen Luki sebagai Waka BSSN
Pakar Komunikasi dan Politik Universitas Airlangga Surabaya Dr. Suko Widodo menyebut warga Jawa Timur bangga dengan dilantiknya Irjen Pol Luki Hermawan dilantik sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggantikan Irjen Pol Sutanto.
Mantan Kapolda Jatim tersebut dilantik di Auditorium BSSN Bojongsari, Depok, Jumat (25/2) menggantikan Irjen Pol Sutanto yang memasuki masa pensiun.
Suko melalui keterangannya, Sabtu mengatakan pelantikan Irjen Luki membuat warga Jawa Timur bangga. Sebab, selama menjadi Kapolda Jatim, Luki dikenal orang yang supel dan merangkul semua komponen. “Irjen Luki itu orangnya supel dan akrab dengan berbagai pihak,” ujar Suko.
Menurut Suko, ada dua karya monumental yang dihasilkan ketika menjabat sebagai Kapolda Jatim. pertama berhasil menjaga keamanan ketika Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif tahun 2019. Kemudian membangun gotong royong penanganan awal COVID-19. “Pak Luki sangat dekat juga dengan kalangan kampus dan pesantren,” ujarnya.
Sementara di kalangan warganet, lanjut Suko, Irjen Luki juga bukan sosok yang asing. Saat kepemimpinannya di Jatim ia pernah menyelenggarakan jambore untuk warganet. “Saya kira sangat tepat pak Luki ditugaskan di bidang siber. Karena punya pengalaman dalam soal tersebut,” tuturnya.
Luki merupakan lulusan Akpol 1987 dan berpengalaman dalam bidang intel. Kariernya terbilang moncer. Dia pernah menjadi Kasat Intel Polresta Malang pada 1992. Selain itu dia juga pernah tercatat sebagai Kapolres KP3 Tanjungpriok; Wadir Intelkam Polda Metro Jaya; lalu Kapoltabes Palembang pada 2008.
Luki juga tercatat pernah menjadi Pamen SDE SDM Polri pada 2010; Karorenmin Baintelkam Polri pada 2014; Widyaiswara Madya Sespim Polri pada 2015; dan Wakabaintelkam Polri pada 2017.
Pada 2018, dia dipercaya menjadi Kapolda Jawa Timur. Lalu Wakalemdiklat Polri pada 2020 sebelum akhirnya dipercaya sebagai Waka BSSN pada 2022. kepegawaian di lingkungan pemerintah.
Merespon rencana kebijakan tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) kembali menggelar webinar ASN Belajar seri ke-9, Rabu/02/03/2022. Tema yang diangkat tentang “Norma Standart Prosedur Diklat, Penilaian Angka Kredit, dan Kenaikan Jenjang bagi Pejabat Fungsional yang Disetarakan”.
Menghadirkan Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian BKN, Dr.Herman, M.Si dan Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur, Dr. Ramliyanto, SP., MP. yang dipandu langsung oleh Fanny Patricia. Webinar Nasional ini diikuti oleh lebih dari 2.000 ASN secara daring melalui platform Zoom dan Youtube Channel BPSDM JATIM TV.
“Tema tentang perubahan jabatan ini menjadi wacana yang urgen. Melalui klas ASN Belajar ini, BPSDM menyiapkan ASN agar segera beradaptasi dengan perubahan kebijakan tersebut”, ujar Aries Agung Paewai, S.STP, MM., Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian BKN, Dr.Herman, M.Si memaparkan kebijakan penyetaraan jabatan, pelatihan pejabat fungsional, penialaian angka kredit, hingga kenaikan jenjang bagi pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan.
“ASN secara berkala perlu meningkatkan kompetensi dan terus belajar melalui beragam media seperti mengikuti webinar dan pelatihan yang bisa difasilitasi oleh masing-masing instansinya dan lembaga terkait.” Ujarnya
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur, Dr. Ramliyanto, SP., MP. dalam materinya menjelaskan mengenai pengembangan karir, kompetensi, dan budaya kerja.
“Berubahnya posisi menjadi pejabat fungsional bukan berarti berakhirnya karir ASN. Justru ini merupakan kesempatan bagi para ASN untuk terus mengembangkan kompetensinya dan beradaptasi dengan budaya kerja yang agile (lincah) sehingga karir ASN akan semakin bersinar,” tutur Ramliyanto
Dalam kesimpulan webinar tersebut disampaikan bawa perubahan jabatan dari struktural menjadi pejabat fungsional akan membuka banyak peluang dan kesempatan bagi para ASN untuk meningkatkan kompetensi dan mengembangkan karirnya. Lebih dari itu, hal ini juga akan memaksimalkan potensi, mengakselerasi visi dan misi institusi tempat ASN mengabdi. [kun]






