Tuban (beritajatim.com) – Kebakaran hebat melanda Pasar Baru Tuban pada Kamis (23/4/2026) dini hari. Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan aparat kepolisian, sementara kerugian materiil masih dalam proses pendataan.
Kapolres Tuban, Alaiddin, menyatakan pihaknya belum dapat menyampaikan penyebab pasti kebakaran karena masih menunggu hasil penyelidikan dari Polda Jawa Timur.
“Untuk dugaan sementara kami belum bisa sampaikan karena masih menunggu secara spesifik dari forensik Polda Jawa Timur,” ujar AKBP Alaiddin, Kamis (23/4/2026).
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 03.10 WIB di area kios gerabah Pasar Baru Tuban. Proses pemadaman dan pembasahan masih berlangsung hingga pukul 07.00 WIB guna memastikan tidak ada sisa api maupun asap di lokasi.
“Jadi Polda juga menunggu sampai proses pembasahan ini selesai, setelah itu baru dilakukan olah TKP,” tegasnya.
Menurut Alaiddin, tim dari Polda Jawa Timur masih dalam perjalanan menuju lokasi saat proses pembasahan berlangsung. Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan, barulah dapat disimpulkan dugaan penyebab kebakaran.
“Saat ini tidak ada korban jiwa, hanya materil saja dan nanti akan dicek berapa kerugiannya,” katanya.
Dalam penanganan kejadian ini, Polres Tuban menerjunkan berbagai satuan, mulai dari Reserse, Lalu Lintas, Bagops hingga Samapta untuk membantu petugas pemadam kebakaran menjinakkan api.
Selain itu, kepolisian juga akan memberikan rekomendasi terkait penataan ulang pasar kepada pemerintah daerah.
“Untuk rekomendasi selanjutnya ada layout pembangunan pasar nanti akan kami sampaikan lagi ke Pemkab Tuban,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang bergerak cepat dalam penanganan kebakaran.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memasuki area pasar yang telah dipasangi garis polisi karena masih dalam proses penyelidikan.
“Kami menyampaikan terimakasih kepada Kepolisian yang secara sigap langsung memberikan garis polisi dan saya berharap masyarakat bisa sementara waktu tidak masuk di dalam garis-garis yang sudah ditentukan pihak Kepolisian karena ini masih dalam proses olah TKP,” tutup pria yang akrab disapa Mas Lindra tersebut. [dya/beq]






