Tuban (beritajatim.com) – Ratusan warga yang tergabung dari tiga Desa yakni Tasikharjo, Remen, dan Purworejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban menuntut kompensasi terhadap peristiwa kebakaran kilang kemarin di PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Tuban.
Diketahui peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada kamis 16 Oktober 2025 yang mengakibatkan warga mengungsi di kawasan Pantai Panduri.
Kepala Desa Tasikharjo, Damuri mengatakan bahwa peristiwa kemarin menimbulkan dampak psikologis bagi para warga, sehingga warga juga mendesak agar PT TPPI memberikan kompensasi.
“Tuntutan ini merupakan bentuk aspirasi warga yang terdampak dan meminta kepastian dari pihak perusahaan TPPI,” ujar Damuri. Senin (20/10/2025).
Jika tuntutan tersebut tidak diberikan oleh perusahaan, maka warga akan menggelar aksi demonstrasi di area perusahaan.
“Terkait kompensasi, perusahaan saat ini masih dirapatkan lagi bersama pihak manajemen,” kata Damuri.
Selain kompensasi, pihaknya juga menuntut perusahaan agar menambah personel di bagian komunikasi atau humas untuk menangani situasi darurat secara lebih cepat dan rekrutmen harus warga lokal.
Sementara itu, CSR and Comrel PT TPPI Tinoto mengaku, jika permintaan kompensasi dari warga masih dalam proses pengajuan dan kajian internal perusahaan.
“Tuntutan yang diajukan oleh masyarakat masih kita tindak lanjuti,” terang Tinoto. [dya/aje]






