Ringkasan Berita:
- DPKP Surabaya mencatat 22 kejadian kebakaran sepanjang Mei 2026 dengan empat korban jiwa meninggal dunia.
- Korsleting listrik dan api terbuka menjadi penyebab terbanyak, masing-masing menyumbang lima kasus kebakaran.
- Total kerugian akibat kebakaran selama Mei 2026 mencapai Rp453 juta.
Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya mencatat sebanyak 22 insiden kebakaran terjadi sepanjang Mei 2026. Dari puluhan kejadian tersebut, empat orang dilaporkan meninggal dunia dan kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) DPKP Kota Surabaya, M. Rokhim, mengungkapkan bahwa kebakaran yang terjadi selama bulan Mei didominasi oleh dua faktor utama, yakni korsleting listrik dan api terbuka.
“Dari total 22 kejadian yang ada, 11 di antaranya merupakan kebakaran yang menyasar objek bangunan seperti rumah tinggal dan kawasan pertokoan,” ujar Rokhim saat dikonfirmasi pada Selasa (2/6/2026).
Data DPKP menunjukkan, lima kejadian kebakaran dipicu oleh korsleting listrik dan lima kejadian lainnya disebabkan oleh api terbuka. Sementara itu, sebanyak 12 kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab kebakaran.
Selain bangunan, kebakaran juga melanda delapan objek non-bangunan yang terdiri dari tiga lokasi semak alang-alang, tiga tumpukan sampah, serta dua objek lainnya. Tidak hanya itu, api juga menghanguskan tiga kendaraan bermotor, yakni dua sepeda motor dan satu mobil. “Total kerugian kumulatif ditaksir Rp453 juta,” jelasnya.
Empat korban jiwa yang tercatat selama Mei 2026 seluruhnya berasal dari kebakaran yang terjadi pada objek bangunan. Korban pertama meninggal dunia dalam insiden kebakaran di lantai 5 Gedung Pusat Pelayanan Jantung Terpadu (PPJT) pada 15 Mei 2026.
Selanjutnya, korban kedua dan ketiga meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran rumah toko yang terjadi pada 25 Mei 2026. Sementara korban keempat merupakan seorang lanjut usia yang terjebak dalam kebakaran ruko di kawasan Sidoyoso Wetan pada 31 Mei 2026.
Menanggapi tingginya angka kejadian kebakaran tersebut, DPKP Kota Surabaya mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi memicu munculnya api.
Warga juga diminta segera melaporkan jika menemukan titik api atau situasi darurat kebakaran agar dapat ditangani secepat mungkin oleh petugas.
“Masyarakat dapat segera meminta bantuan petugas melalui Call Center 112 atau nomor layanan 081131112112 untuk mendapatkan penanganan darurat secara cepat dan tepat,” pungkasnya. [rma/suf]






