Surabaya (beritajatim.com) – AAS (40) karyawan Bank Swasta terbesar di Indonesia dilaporkan oleh istrinya berinisial IG (32) ke Satreskrim Polrestabes Surabaya. AAS dilaporkan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap IG.
Andrian Dimas Prakoso mengatakan, aksi kekerasan itu telah terjadi sebelum masa pernikahan antara IG dan AAS atau sebelum tahun 2019.
Berdasarkan pengakuan IG kepada penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya IG mengaku sudah mengalami kekerasan lebih dari 20 kali.
“Kekerasan yang dilakukan terlapor AAS sudah dilakukan sejak tahun 2019 atau bahkan sebelumnya. Namun, kami lampirkan bukti kekerasan itu yang terekam CCTV kamar kejadian pada tahun 2023 kemarin,” kata Andrian saat dikonfirmasi beritajatim.com, Rabu (20/8/2025).
Naasnya, kejadian kekerasan itu dilakukan oleh terlapor AAS di depan putra pertamanya yang masih berusia anak-anak. Tampak di video CCTV yang viral di media sosial, IG dijambak, ditampar, hingga dicekek.
“Terlapor juga melakukan aksi kekerasan itu saat klien saya sedang hamil anak kedua. Bisa dilihat di video itu kandungannya sudah besar,” imbuh Andrian.
Menurut Andrian, Aksi AA kepada pelapor IG itu sebenarnya bermula dari konflik rumah tangga pada umumnya. Tidak ada yang masalah berat yang dihadapi oleh pasangan suami istri itu. Namun, aksi kekerasan kepada korban terus terjadi berulang-ulang.
“Korban melapor karena sudah tidak kuat menghadapi suaminya. Ditambah lagi, korban dipaksa oleh suami untuk menandatangani surat pelepasan hak anak,” tutur Andrian.
Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, AA bekerja di salah satu kantor Bank swasta dengan lambang yang didominasi warna biru.
Ia merupakan pegawai yang bekerja untuk mengurusi Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Saat dikonfirmasi terkait informasi itu, Andrian berdalih tidak punya kewenangan untuk memberikan keterangan.
“Saya tentu tidak bisa berbicara nama bank nya. Namun, terlapor bekerja di Surabaya dan di bidang KPR,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanti saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terkait dengan pelaporan kasus KDRT yang menyeret pegawai bank swasta terbesar di Indonesia itu. (ang/ted)






