Malang (beritajatim.com) – Perseteruan personal yang belakangan ini viral di media sosial antara Yai Mim dan Sahara telah menjadi tontonan massal yang membelah warganet. Namun, di balik drama yang tampak seperti sinetron tak berujung, ada fenomena komunikasi digital yang lebih besar dan berpotensi berbahaya sedang bekerja.
Menurut pengamat media dan Dosen Ilmu Komunikasi dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sugeng Winarno, M.A., kasus ini adalah cermin sempurna bagaimana media sosial, dengan segala mekanismenya, mampu mengubah konflik pribadi menjadi arena perang narasi berskala nasional.
“Kalau saya melihat kasus Yai Mim dan Sahara ini menggelinding semakin besar, ini karena peran media sosial,” ujar pria yang juga pegiat literasi digital itu. Ia menjelaskan bahwa platform digital tidak hanya menjadi medium, tetapi juga aktor utama yang memperkeruh suasana melalui efek-efek psikologis dan teknologis yang sering kali tidak disadari penggunanya.
Fenomena ini, menurutnya, bukanlah sekadar perdebatan biasa. Ia merupakan studi kasus tentang bagaimana pengadilan oleh netizen atau trial by netizen terbentuk, didorong oleh algoritma yang menciptakan fanatisme buta dan narasi yang jauh dari kebenaran objektif.
Sugeng Winarno menyoroti konsep kunci pertama yang membuat kasus ini meledak: echo chamber effect atau efek ruang gema. Di media sosial, pengguna cenderung terpapar pada informasi dan opini yang mengonfirmasi keyakinan mereka sendiri.
“Akibatnya, sebuah isu kecil dapat bergema dan membesar tanpa henti di dalam kelompok yang sepaham. Di media sosial itu punya yang disebut echo chamber effect, efek gema. Efek gema inilah yang akhirnya menjadikan peristiwa ini menggelinding semakin membesar dan viral,” jelasnya kepada beritajatim.com, Jumat (10/10/2025).
Efek ini diperparah oleh munculnya oposisi biner. Karena perseteruan ini berpusat pada dua individu, secara alami netizen terbelah menjadi dua kubu yang saling berhadapan pendukung Yai Mim dan pendukung Sahara. Polarisasi ini, kata Sugeng, mengingatkannya pada fenomena cebong versus kampret yang memecah belah masyarakat selama pemilu beberapa tahun lalu.
“Akhirnya muncullah yang disebut oposisi biner. Maka netizen akan terbelah menjadi pro dan kontra. Ini persis seperti fenomena cebong kampret. Karena cuma ada dua kubu, akhirnya terjadi adu kuat,” tambahnya.
Dalam arena digital yang terpolarisasi ini, objektivitas menjadi korban pertama. Para pendukung dari kedua belah pihak tidak lagi mencari kebenaran, melainkan amunisi untuk menyerang lawan dan membela jagoan mereka. Bahkan, dinamika dukungan menjadi sangat cair, di mana ada pendukung yang berbalik arah, menambah bumbu drama dan menjadikan konflik semakin menarik untuk diikuti.
Menurut Sugeng, ketika sebuah kasus sudah masuk ke ranah media sosial dan terpolarisasi, pertarungan tidak lagi berkisar pada fakta hukum atau kebenaran sejati. Sebab, yang terjadi adalah perang narasi.
Dalam perang ini, kemenangan tidak ditentukan oleh siapa yang benar atau salah secara faktual. Kemenangan ditentukan oleh siapa yang mampu membangun narasi yang paling kuat, paling emosional, dan paling meyakinkan.
“Saat ini kalau sudah seteru dan medsos ikut campur tangan, yang terjadi adalah perang narasi. Dalam perang narasi ini, tidak peduli siapa yang benar atau salah, tapi siapa yang narasinya paling powerful, paling kuat, dialah yang menang,” tegas Sugeng.
Para influencer dan kreator konten kemudian masuk, memanfaatkan momentum untuk mendulang engagement. Undangan podcast, seperti yang terjadi pada Sahara di kanal Denny Sumargo, menjadi panggung baru untuk memperkuat narasi satu pihak. Reaksi dari kubu eks dosen UIN Malang, seperti permintaan untuk tidak menayangkan podcast tersebut, justru semakin memanaskan perang narasi ini.
“Kehadiran para influencer ini semua menjadi bahan narasi. Opini-opini yang menang di perang narasi media sosial, untuk sementara waktu, bisa dianggap sebagai ‘kebenaran’ oleh publik,” katanya.
Namun, Sugeng mengingatkan bahwa kebenaran versi netizen ini sangat rapuh dan tidak bisa dijadikan patokan, karena kebenaran sesungguhnya hanya dapat dibuktikan melalui proses hukum di pengadilan.
Di balik layar perang narasi ini, ada kekuatan tak terlihat yang bekerja bernama algoritma media sosial. Sugeng menjelaskan bahwa algoritma berperan besar dalam menciptakan apa yang disebut information bubble atau gelembung informasi.
“Algoritma ini akan mengendalikan apa yang kita lihat. Misalnya saya mendukung si A, maka di gawai saya akan lebih banyak muncul informasi tentang si A, sementara informasi tentang si B seolah tertutup,” paparnya.
Paparan informasi yang tidak seimbang ini secara perlahan namun pasti akan membentuk persepsi pengguna. Mereka menjadi tidak mampu berpikir objektif karena hanya disuguhi satu sisi cerita. Kondisi inilah yang melahirkan fanatisme buta.

“Kalau sudah fanatisme buta, agak sulit untuk melihat kejernihan berpikir. Pokoknya saya harus membela si A, karena informasi yang tersaji memang lebih banyak tentang si A. Algoritma menjadikan informasi berat sebelah, dan ini yang membuat kubu-kubu tadi semakin solid dan saling berseteru,” jelas Sugeng.
Salah satu aspek paling mengkhawatirkan dari kasus ini adalah eskalasi narasi dari sekadar perdebatan menjadi serangan personal yang berbahaya. Sugeng mengamati adanya narasi-narasi yang sudah keluar dari konteks dan mulai menyinggung isu sensitif seperti etnis, fisik (body shaming), hingga menyamakan dengan konotasi binatang.
“Ini yang cukup berbahaya. Ketika narasi sudah membawa persoalan etnis atau SARA, ini berpotensi melebar ke aksi-aksi di dunia nyata. Semoga tidak terjadi,” ungkapnya dengan nada prihatin.
Menurutnya, ini adalah lampu merah yang menunjukkan betapa pentingnya literasi digital. Pengguna media sosial harus sadar bahwa ruang digital bukanlah dunia tanpa aturan. Setiap kata yang diketik memiliki dampak dan konsekuensi.
Fenomena ini menggarisbawahi urgensi literasi digital bagi masyarakat Indonesia. Sugeng menekankan bahwa etika di dunia maya seharusnya sama dengan etika di dunia nyata. Pengguna harus bertanggung jawab, memahami dampak ucapannya, dan tidak berlindung di balik anonimitas untuk menyebar provokasi.
“Banyak orang merasa aman di media sosial karena bisa anonim, tidak menunjukkan jati dirinya. Ini yang membuat mereka dengan gampang membuat narasi provokatif atau tidak bijak,” katanya.
Ia berpesan agar media sosial tidak dijadikan arena duel yang negatif. Sebaliknya, ia harus menjadi ruang diskusi yang sehat. Perseteruan seperti Yai Mim dan Sahara, yang sejatinya adalah masalah personal, menjadi pelajaran mahal bagi publik tentang bagaimana campur tangan netizen bisa mengubah segalanya.
Sebagai penutup, Sugeng memberikan peringatan tegas. “Ingat, di interaksi media digital ini ada Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Narasi-narasi yang bermuatan ujaran kebencian bisa menjerat siapa saja. Ini harus menjadi warning bagi semuanya untuk berhati-hati,” pungkasnya. (dan/but)






