Jakarta (beritajatim.com) – Temuan kasus surat suara Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) Taipei, Taiwan menjadi kontroversi. Temuan ini mencuat saat sebuah video menunjukkan surat pemilih capres untuk Pemilu 2024 yang tidak sesuai dengan waktu distribusi yang ditentukan.
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Capres-Cawapres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar jangan main-main dengan suara pemilih.
“Saya ingin mengingatkan KPU dan Bawaslu untuk betul-betul jangan main-main dengan suara pemilih. Satu suara pemilih pun itu punya harga, punya nilai, tidak boleh dikhianati, tidak boleh dihilangkan,” tegas Todung dalam konferensi pers yang digelar TPN Ganjar-Mahfud di Jakarata, Jumat (29/12/2012).
Todung menjelaskan bahwa kontroversi ini seharusnya tidak perlu terjadi jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mampu menjelaskan dengan rinci secara cepat.
“Kontroversi ini tidak perlu terjadi kalau ada penjelasan dari KPU yang cukup buat kami, karena jangka waktu pengiriman itu seharusnya belum dilakukan, ia mengirim terlalu dini,” ujar Todung.
Hal yang ingin ditekankan oleh pihaknya, menurut Todung, adalah bahwa kejadian di Taiwan ini bisa menimbulkan kecurigaan. “Kecurigaan bahwa akan ada dugaan manipulasi yang dilakukan, walaupun KPU sudah membantah ini,” kata mantan Duta Besar RI untuk Norwegia itu.
Todung menyoroti bahwa hal ini bisa disalahpahami karena jumlah penduduk Indonesia di Taiwan yang lebih dari 260.000 jiwa, akan tetapi belum semuanya memiliki hak pilih. Di mana kemungkinan pemilih yang tidak memiliki hak pilih bisa memilih karena telah tersebarnya surat suara ini.
“Nah apakah itu (kertas) akan bisa dicoblos? Ya untuk mereka yang tidak terdaftar ini bisa. Bisa saja kemungkinan-kemungkinan semacam ini terjadi,” paparnya. [hen/but]






