Ponorogo (beritajatim.com) – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo memastikan tidak pernah menerbitkan paspor atas nama Dewi Astutik, warga Ponorogo yang kini ditetapkan sebagai buronan dalam kasus penyelundupan sabu seberat 2 (dua) ton di perairan Kepulauan Riau.
Nama Dewi Astutik mendadak menjadi viral setelah disebut sebagai otak jaringan narkotika internasional. Padahal, dulunya warga Kecamatan Balong ini merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negara Taiwan.
Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Happy Reza Dipayuda, menyatakan bahwa pihaknya telah menelusuri seluruh data permohonan paspor di wilayahnya. Dari hasil penelusuran itu, tidak menemukan nama tersebut.
“Paspor atas nama itu (Dewi Astutik, red.) tidak diterbitkan di Ponorogo,” kata Happy, ditulis Kamis (29/5/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dewi diketahui pernah mengaku akan berangkat ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Kamboja. Namun, dugaan terbaru justru mengarah pada penyamaran. Dewi diyakini menjadi bagian dari sindikat pengedar narkotika lintas negara.
“Indikasi awalnya TKI, tapi kami sudah berkoordinasi dengan BNN karena ini menjadi perhatian khusus,” ungkap Happy.
Untuk diketahui sebelumnya, polisi mengonfirmasi bahwa Dewi Astutik, buronan jaringan narkoba internasional, memang berasal dari Kabupaten Ponorogo. Namun, identitas yang digunakan selama ini bukan miliknya. Fakta mengejutkan ini pun diungkap langsung oleh Kapolres Ponorogo.
Dewi terlibat dalam penyelundupan sabu seberat dua ton. Dia kini menjadi target internasional yang masuk daftar red notice Interpol. Dari hasil investigasi, Dewi ada hubungannya dengan gembong narkoba Freddy Pratama.
“Memang benar orang Ponorogo dan orang situ, tapi identitas di KTP nama adiknya,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo.
AKBP Andin menjelaskan bahwa penyidikan terhadap kasus ini melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Red notice dari Interpol sudah diterbitkan sejak beberapa waktu lalu. Hal itu menjadi bukti bahwa Dewi masuk daftar pencarian tingkat global.
“Sudah ada red notice dari Interpol dan memang yang bersangkutan jadi PMI sudah lama,” katanya. (end/ian)






