Surabaya (beritajatim.com) – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan pemilik Asrinaa MUA di Surabaya terus berkembang. Setelah dilaporkan oleh 12 pasangan pengantin, kini muncul pengakuan dari para vendor pernikahan yang juga menjadi korban.
Salah satu vendor yang dirugikan adalah Wahyu, seorang fotografer yang selama ini bekerja sama dengan Asrinaa MUA. Ia mengaku tidak menerima pembayaran dari sembilan proyek pernikahan yang sudah dikerjakannya.
“Total kerugian saya hampir Rp28 juta,” kata Wahyu.
Ia sempat menagih pembayaran kepada pihak Asrinaa, namun hanya mendapat alasan bahwa klien belum melunasi pembayaran. Namun setelah dikonfirmasi kepada para pengantin, ternyata mereka telah menyelesaikan semua pembayaran kepada pihak WO.
“Namun setelah saya cek, ternyata para klien sudah melakukan pelunasan pembayaran. Nah uangnya itu tidak disalurkan ke para vendor,” imbuh Wahyu.
Menurut Wahyu, ia sebelumnya tidak menyangka bahwa Asrinaa MUA terlibat penipuan. Kerja sama mereka sudah berlangsung sejak tahun 2024 tanpa kendala. Permasalahan pembayaran mulai muncul pada Juni 2025 dan sejak saat itu semakin memburuk.
“Setelah saya cari informasi, ternyata banyak vendor lainnya seperti backdrop, dekorasi dan sound system yang juga tidak menerima pembayaran,” jelas Wahyu.
Dari informasi yang dihimpun, total kerugian yang dialami oleh para vendor karena ulah Asrinaa MUA diperkirakan mencapai Rp130 juta.
Sebelumnya, 12 pasangan pengantin di Surabaya telah melapor ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penipuan dan penggelapan oleh Wedding Organizer Asrinaa MUA. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/811/VIII/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.
Salah satu korban, Andika Rahmat, mengaku awalnya mengenal Asrinaa MUA dari media sosial Instagram. Ia dan pasangannya menyetorkan uang muka secara bertahap hingga total Rp8,6 juta.
“Saya datang ke rumahnya habis itu dia minta DP (uang muka), otomatis kita percaya karena kita nggak tahu. DP pertama Rp3 juta, DP kedua Rp2,6 juta,” kata Andika, Rabu (6/8/2025).
Ia menambahkan bahwa pembayaran ketiga sebesar Rp3 juta diminta untuk biaya tim survei dekorasi. Namun, setelah uang diserahkan, pihak Asrinaa MUA sulit dihubungi.
“Habis gitu sampai sekarang (terlapor) nggak bisa dihubungi. Ternyata sudah banyak kasusnya, akhirnya baru kemarin Senin, (28/7/2025), saya datangi ke rumahnya,” ujarnya.
Saat mendatangi rumah terlapor, Andika mendapati tempat tinggal itu dalam keadaan kosong. Setelah bertanya ke tetangga, ia mendapat informasi bahwa pemilik Asrinaa sedang berada di Palembang, Sumatera Selatan, untuk mengurus aset.
“Dia janjinya kembali tanggal 15 Juli tapi dihubungi bilangnya nggak tepat semua, katanya kehabisan tiket dan nggak pulang kalau nggak bawa uang,” jelasnya.
Kasus ini terus bergulir dan para korban berharap agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas dan memproses pelaku secara hukum. [ang/ian]






