Gresik (beritajatim.com)- Ahmad Midol (38) alias Ramid, pelaku utama kasus pembunuhan dan perampokan yang menewaskan Wardatun Toyyibah (28) warga Desa Ima’an, Kecamatan Dukun, Gresik, diringkus di tempat persembunyiaannya.
Usai menghabisi nyawa korban, pelaku kabur selama setahun dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Selama kabur, Midol menyamar sebagai buruh di kebun sawit Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Saat hendak diringkus, pelaku terlelap tidur. Dia tidak mengetahui sudah ada polisi yang hendak mengamankan.
“Pelaku tidur di tengah hutan sebelum ditangkap. Setelah disergap yang bersangkutan hanya bisa pasrah dan langsung dibawa ke Polres Gresik guna menjalani pemeriksaan,” ujar Kapolres AKBP Rovan Richard Mahenu, Minggu (29/6/2025).
Penangkapan pelaku pembunuhan disertai perampokan tersebut lanjut Rovan, menunjukkan komitmen Polres Gresik terhadap setiap kasus yang menjadi atensi masyarakat.
“Sebelumnya banyak masyarakat yang menghubungi kami langsung agar DPO pelaku utamanya Ahmad Midol segera ditangkap,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menuturkan, pelaku pembunuhan dan perampokan yang menjadi DPO sedang perjalanan menuju ke Gresik.
“Pelaku dikawal sejumlah anggota dan saat masih perjalanan dari Kotawaringin Timur ke Gresik guna menjalani pemeriksaan serta mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tuturnya.
Sebagai informasi Ahmad Midhol merupakan pelaku utama yang kabur ke Kalimantan menghindari pengejaran petugas. Selama satu tahun, pelaku menyamar sebagai buruh tani kebun sawit supaya identitasnya tidak diketahui. [dny/but]






